Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pelatihan bagi admin aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, pada 27–28 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Bupati PPU.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan admin SP4N-LAPOR dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para admin, dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.
Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, selaku narasumber, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penerapan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
“Output dari pelatihan SP4N-LAPOR, diharapkan para admin memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola pengaduan masyarakat, guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,” tuturnya.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan akun admin, mekanisme tindak lanjut laporan, serta strategi penyusunan respon dan laporan hasil penyelesaian aduan. Selain itu, peserta juga dilatih menggunakan fitur-fitur dalam sistem SP4N-LAPOR, untuk mendukung keterbukaan informasi publik di daerah.
Baca Juga
Melalui kegiatan ini, Diskominfo PPU berharap, seluruh SKPD dapat berperan aktif dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah dapat terus meningkat. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari