Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Capai 88 Persen, Balai Sungai Kalimantan dan Pemkab PPU Rapatkan Rencana Tindakan Darurat

kaltim_akurasi
7 Views
Presiden Joko Widodo saat meninjau pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten PPU. (Istimewa)

 Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten PPU kini sudah memasukin tahap-tahap akhir. Di mana, progres pembangunan bendungan sudah sekitar 88 persen. Sejak dini, Balai Sungai Kalimantan IV Samarinda dan Pemkab PPU pun kini mulai menyusun rencana tindakan darurat sebelum bendungan tersebut benar-benar beroperasi nantinya.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penyelesaian pembangunan Bendungan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah dinanti-nantikan banyak pihak. Pasalnya, di balik megaproyek pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, ada rencana irigasi berskala besar bagi peningkatan sektor pertanian masyarakat.

Wajar jika kemudian, keberadaan proyek ini sangat di nantikan masyarakat. Apalagi, Bendungan Sepaku, juga akan menjadi salah satu penyuplai bagi kebutuhan air bersih dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Termasuk melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat PPU dan Kota Balikpapan.

Haryanto Sebut Progres Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Sudah 88 Persen

Melansir dari website Pemkab PPU, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda, Harya Muldianto menyampaikan, saat ini progres pembangunan bendungan kurang lebih sudah 88 persen. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengisian Awal Waduk. Maka diperlukan adanya penyusunan Rencana Tindak Darurat (RTD).

Menurutnya, penyusunan RTD menjadi salah satu kewajiban di dalam proses pengisian awal waduk. RTD ini menjadi pedoman khususnya bagi kepala daerah untuk melakukan suatu upaya tindakan darurat saat di perlukan. Ini yang menjadi fokus pembahasan pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

“Jadi RTD ini adalah pedoman kami. Termasuk nanti pedoman dari kepala daerah untuk melakukan suatu upaya tindakan darurat, apabila sewaktu-waktu terjadi kegagalan bagunan. Meskipun kegagalan ini tidak kita inginkan. Tetapi tetap menjadi suatu prosedur yang harus kita siapkan,” paparnya.

Harya menambahkan, ada 3 hal yang harus di perhatikan dalam merencanakan RTD. Hal yang pertama adalah keamanan struktur dari bendungan itu sendiri. Kedua, yakni operasi, pemeliharaan dan pemantauan. Serta yang terakhir kesiapsiagaan tindakan darurat.

“Kami melakukan sosialisasi dengan maksud memberikan edukasi tentang kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat. Perkenalan dengan sistem peringatan dini (early warning system) yang disiapkan di Bendungan Sepaku Semoi. Informasi mengenai lokasi titik kumpul. Lokasi pengungsian serta jalur evakuasi, untuk memfasilitasi RTD apabila terjadi kegagalan bangunan di bendungan tersebut,” urainya.

Perencanaan RTD Menjadi Standar Operasional Wajib Sebuah Bendungan

Bupati Kabupaten PPU Hamdam dalam arahannya, menyampaikan kegiatan ini adalah bagian dari proses konstruksi dan sangat penting untuk dipahami bersama. Kegiatan ini telah menjadi standar operasional pembangunan sebuah bendungan.

“Kegiatan ini adalah hal yang baru, penting bagi kita semua untuk memahaminya. Jika terjadi apa-apa, walaupun kita tidak harapkan, seperti sedia payung sebelum hujan,” imbuhnya.

Hamdam menambahkan, dengan diadakan kegiatan PKM ini para camat, kepala desa, dinas teknis yang terkait serta tokoh masyarakat, dapat memberikan sosialisasi tentang RTD ini kepada masyarakat luas.

“Seperti yang sudah di sampaikan, progres pembangunan bendungan sudah 88 persen. Berarti sisanya hanya tinggal pelengkapnya saja. Harapannya, tokoh-tokoh masyarakat, camat, kades termasuk dinas teknis yang terkait. Dapat menyampaikan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya. Terutama peran kepala desa memberikan sosialisasi tentang RTD ini di setiap pertemuan-pertemuan dengan masyarakat. Pasti akan lebih efektif penyampaian informasinya.” imbaunya.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dan Pemkab PPU. Menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) terkait RTD Bendungan Sepaku Semoi bertempat di Ruang Aula Kecamatan Sepaku, Senin lalu (03/04/23).

Kegiatan PKM ini menghadirkan Perwakilan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Perwakilan Dinas PUPR Kaltim. Termasuk Perwakilan Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur. Serta pejabat di lingkungan Pemkab PPU. (adv/diskominfokaltim/sha/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *