Pembangunan pemecah ombak di Biduk-biduk menjadi atensi pemerintah. Guna menanggulangi abrasi, untuk menjaga lingkungan dan pemukiman warga.
Kaltim.akurasi.id, Berau – Pembangunan tembok pemecah ombak di Kampung Biduk-biduk, Berau, merupakan hal yang penting. Sebab, merupakan kawasan pesisir, pemecah ombak menjadi penahan untuk mencegah terjadinya abrasi yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan pemukiman warga.
Hal ini jugalah yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim. Dengan turun tangan langsung untuk memperhatikan pembangunan pemecah ombak di Biduk-biduk. Sekaligus, menjadi salah satu agenda tinjauan Gubernur Kaltim Isran Noor, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Berau.
“Kabupaten Berau itu tahun 2023 ini bankeu dari provinsi itu paling besar. Mencapai setengah triliun atau Rp500 miliar. Anggaran itu pemprov gelontorkan untuk kemajuan pembangunan-pembangunan yang ada Kabupaten Berau. Selain pembangunan infrastrukur jalan, termasik ini (tembok pemecah ombak), dan juga Jembatan Sambaliung,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, gubernur menyarankan, agar bangunan pemecah ombak (break water) berikutnya dibuat terpisah-pisah dan berjarak agar lebih efektif dalam memecah ombak.
Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, bahwa pesisir pantai Biduk-biduk memiliki panjang 12.000 meter yang berada di 5 kampung. Dari panjang tersebut, terdapat 5.000 meter yang dalam kondisi cukup kritis karena abrasi dan memerlukan penanganan.
“Hingga tahun ini yang sudah kita tangani sepanjang 1.238 meter. Dengan total alokasi anggaran 2021-2023 sebesar Rp32 miliar,” jelas Nanda, sapaan akrabnya.
Sisa pantai yang harus ditangani sepanjang 3.762 meter dengan perkiraan anggaran sekitar Rp70 miliar.
Saat peninjauan tersebut, Gubernur Isran Noor didampingi Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati Gamalis.
Selesai meninjau kegiatan pemecah ombak di Biduk-biduk, malam tadi juga gubernur melanjutkan peninjauan ruas jalan Talisayan -Tanjung Redeb yang dikerjakan dengan 7 paket APBD Kaltim senilai Rp450 miliar. (adv/diskominfokaltim/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari