Pemkab Kutai Timur menggelar rapat koordinasi TPID. Sebagai upaya pengendalian inflasi dampak kenaikan BBM.
Kaltim.akurasi.id, Kutai Timur – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subisidi turut membuat Pemkab Kutai Timur bersiap. Sebab, kenaikan BBM diprediksi bakal bedampak inflasi. Karena, naiknya harga BBM turut mempengaruhi harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Kutim tentu akan menyalurkan arahan pemerintah pusat. Tentang penggunaan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) Kutim dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,615 triliun. Dengan perkiraan nilai, sekira Rp32 milyar.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah mengatakan, dana tersebut nantinya akan disebar ke sejumlah instansi teknis yang mengampu kegiatan penanggulangan inflasi daerah. Seperti Disperindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disnaker, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan.
Agar memanfaatkan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya untuk menekan inflasi. Seperti memfasilitasi pemanfaatan lahan kosong masyarakat dengan pemberian bibit cabai dan sayuran lainnya. Selain itu, ia meminta, agar dinas-dinas terkait selalu memonitor perkembangan harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.
“Hal ini salah satu intervensi agar bisa menjaga kebutuhan pangan dalam kestabilan inflasi,” ujarnya dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kutai Timur. Sebagaimana melansir laman resmi Pemkab Kutim.
Tekan Inflasi dengan Memaksimalkan Potensi Daerah
Ia mengatakan, segala upaya yang dilakukan tentu harus dibarengi dengan memaksimalkan potensi-potensi daerah. Serta, berkoordinasi dengan semua stakeholder. Termasuk dengan lembaga vertikal seperti Polres yang memiliki Satgas Ketahanan Pangan. Untuk mencari solusi sebagai bentuk pengendalian inflasi daerah.
“Presiden sangat memberikan perhatian. Supaya daerah berinovasi agar bantuan dan subsidi dapat menahan laju inflasi dan rapat TPID ini harus terus dilakukan secara berkala,” katanya.
Sementara itu, Wabup Kasmidi menyampaikan, agar penyaluran bantuan kepada masyarakat harus dilengkapi data yang lengkap dan betul-betul sesuai prosedur. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Kalau memungkinkan kita pakai satu data saja. Misalnya melalui Dinas Ketahanan Pangan sehingga kita mudah melakukan intervensi apa yang harus kita lakukan,” ujar Kasmidi.
Selain itu, ia juga ingin, agar para pedagang sesuai klusternya di undang supaya dapat mengetahui masalah yang ada di lapangan. Agar kegiatan nantinya tepat sesuai fakta di lapangan.
“Tidak kalah penting, di pasar kita harus tekan agar tidak menaikan harga yang tidak terkontrol. Bisa jadi dari petani harganya normal tapi begitu sampai di pasar harganya naik luar biasa. Ini yang perlu kita intervensi agar diberikan batasan harga yang harus mereka jual,” tuturnya.
Terakhir, Kasmidi mengingatkan, karena waktunya hanya tiga bulan, kepada semua perangkat daerah yang melaksanakan program kegiatan untuk pengendalian inflasi ini harus betul-betul memikirkan agar anggarannya bisa terserap dengan baik.
“Harapannya inflasi di Kutim tidak menjadi masalah yang serius,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penyaluran dana pengendalian inflasi ini rencananya berupa subsidi transportasi (ojol, angkutan umum dan barang). Pasar murah, produktifitas lahan pekarangan, bantuan kapal motor (ketinting) bagi nelayan dan bantuan sosial lainnya. (*/adv/diskominfokaltim/daus)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari