Pemkab Kutim Hibahkan Lahan untuk PLN di Desa Susuk Tengah

Fajri
By
4 Views
Penandatanganan sekaligus perjanjian kerja sama Pemkab Kutim dengan PLN atas penghibahan lahan. (ist)


Demi penemuhan kebutuhan listrik di Kutim, Pemkab Kutim hibahkan lahan untuk PLN di Desa Susuk Tengah. Perjanjian kerja sama hibah lahan tersebut untuk tempat penyimpanan mesin listrik.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menghibahkan lahan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Sandaran. Lahan itu untuk penempatan mesin listrik dari PLN. Guna meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu listrik.

Penandatanganan lahan hibah sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu dilaksanakan di Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran, Kutim, Jumat (10/11/2023). Pada momen tersebut Pemkab Kutim diwakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Sedangkan pihak PLN diwakili Manajer UP3 PLN Bontang, Yus Rizal.

Hadir pada acara itu antara lain, anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, Camat Sandaran Tri Sukadar, Camat Sangkulirang Rahmat, Plt Kadisperindag Nurhadi Putra, Manajemen PLN, Kabag SDA Setkab Kutim Arif Nur Wahyuni, dan warga desa.

Pada kesempatan itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan perjanjian kerja sama tersebut untuk hibah lahan. Sebagai tempat penyimpanan mesin listrik yang sangat besar. Selain itu juga untuk excess power dan pendukung lainnya.

“Ini awal kejutan yang diberikan oleh PLN kepada warga Kecamatan Sandaran yang bakal dialiri listrik. Terutama warga yang bermukim di luar wilayah usaha (wilus) PT KHE,” ujarnya.

Wilayah tersebut seperti di Desa Marukangan, sambung Ardiansyah, Susuk Tengah, Susuk Dalam, dan Manubar Pantai, bisa diterangi dengan konsep PLTD.

“Saya masih bersemangat, untuk selalu meminta dan berkoordinasi dengan pihak PLN. Agar PT KHE ini bisa saling bekerja sama memenuhi kelistrikan bagi masyarakat Kecamatan Sandaran,” kata Ardiansyah.

Ia berharap PT KHE yang menguasai empat desa mengizinkan wilayah usahanya dibangun jaringan listrik oleh PLN. Salah satu tujuannya, warga di empat desa itu  bisa mendapatkan penerangan seperti desa lainnya.

“Semoga apa yang sedang kita kerjakan untuk masyarakat, mendapatkan pahala yang berlimpah oleh Allah SWT dan warga harus mendukung serta membantu pekerja,” katanya.

Sedangkan Manajer UP3 PLN Bontang Yus Rizal mengapresiasi warga dan Pemkab Kutim yang memberikan lahannya untuk dihibahkan. Karena pada dasarnya ini kebutuhan untuk sama-sama dinikmati semua warga di Kecamatan Sandaran.

“PLN menjalankan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO). Namun semua itu pasti dibatasi oleh anggaran. Sehingga pemenuhan listrik bagi warga dilakukan secara bertahap,” tutupnya. (adv/diskominfokutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *