Bupati PPU Mudyat Noor menyambut positif inisiatif ini, sekaligus mengapresiasi penggunaan dana CSR PT Quancons untuk proyek tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menjalin kerja sama dengan PT Quancons Forensik Indonesia untuk memperbarui data spasial wilayah melalui pemetaan fotogrametri. Penandatanganan kesepakatan disaksikan oleh jajaran pejabat Pemkab PPU dan perwakilan perusahaan, Rabu (28/5/2025).
Kerja sama ini bertujuan menghasilkan data spasial akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan tata kelola wilayah. Proyek ini diharapkan memperkuat penerapan konsep one map policy yang mendukung penataan ruang, pengelolaan infrastruktur, serta layanan publik berbasis data.
Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, menyampaikan bahwa proyek ini akan rampung dalam waktu tiga hingga empat bulan. Ia juga meminta dukungan dari camat, lurah, dan kepala desa agar proses di lapangan berjalan lancar.
“Kami siap membantu Pemkab PPU dalam menyediakan base map sebagai dasar pengelolaan wilayah,” ujarnya.
Bupati PPU Mudyat Noor menyambut positif inisiatif ini, sekaligus mengapresiasi penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Quancons untuk proyek tersebut.
“Peta terpadu ini akan menjadi acuan penting dalam penataan kewilayahan, peningkatan PAD, serta identifikasi wilayah rusak yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN PPU Zulkhoir, menyebut pemetaan ini akan mendukung layanan administrasi pertanahan secara lebih efisien. Sekda PPU Tohar juga menekankan pentingnya validitas data kewilayahan, terutama dalam konteks transformasi sebagian wilayah PPU yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Negara (IKN).
“Kesepakatan mencakup survei lapangan, pemetaan fotogrametri, pengelolaan data spasial dan GIS, serta kerja sama teknis lainnya. Biaya ditanggung bersama sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/nah/uci)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Suci Surya Dewi