Pemkab PPU lakukan kajian khusus penataan desa dan kelurahan. Dengan fokus wilayah luar Otorita IKN.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melalui tim kajian khusus tengah melakukan analisis mendalam terkait penataan kelurahan dan desa. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan kelurahan atau desa baru, dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setkab PPU, Nicko Herlambang mengungkapkan, penataan kelurahan perlu dilakukan secara cermat dan berbasis pada kajian lapangan.
“Kami menyadari bahwa penataan kelurahan juga perlu dilakukan secara cermat. Oleh karena itu, kami melakukan kajian tambahan untuk memastikan pengelolaan kelurahan dapat dilakukan secara efektif,” tuturnya.
Dalam kajian tersebut, tim menemukan terdapat sejumlah wilayah yang berada di luar pengelolaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), namun tetap memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Wilayah-wilayah yang dimaksud antara lain Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, Desa Bukit Raya, dan Desa Binuang.
“Meskipun tidak termasuk dalam wilayah kerja Otorita IKN, kawasan ini masih minim infrastruktur dasar dan belum terintegrasi secara optimal dalam sistem pelayanan pemerintahan,” ucapnya.
Tiga Alternatif Pengelolaan Wilayah Desa dan Kelurahan
Dia mengatakan, tim kajian kemudian menyusun tiga alternatif pengelolaan untuk wilayah-wilayah tersebut. Pertama, desa dan kelurahan di luar Otorita IKN berdiri sendiri sebagai entitas administrasi yang mandiri.
Kedua, desa dan kelurahan tersebut digabung menjadi desa atau kelurahan baru. Ketiga, penggabungan ke dalam kelurahan terdekat, yaitu Kelurahan Riko dan Kelurahan Maridan.
Setelah melalui analisis mendalam, alternatif ketiga dinilai sebagai opsi paling realistis dan efektif.
“Dengan menggabungkan wilayah-wilayah tersebut ke dalam kelurahan yang sudah ada, kami dapat memastikan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien,” jelas Nicko.
Ia menambahkan, penggabungan ini juga memungkinkan wilayah tersebut dimanfaatkan untuk fungsi ekologis dan konservasi, mendukung visi pembangunan berkelanjutan yang tengah dijalankan pemerintah.
Penataan kelurahan ini merupakan bagian dari rencana besar penataan wilayah administratif di PPU. Ke depan, akan terbentuk total lima kecamatan, terdiri dari dua kecamatan di wilayah Penajam, dua di Babulu, dan satu kecamatan di Waru. P
enataan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan jangkauan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di wilayah yang belum tersentuh secara optimal. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari