Pemkab PPU Tancap Gas Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Fajri
By
2 Min Read
Foto: Rapat Akselerasi Pembentukan Koperasi Merah Putih. (HumasPPU)

Pemkab PPU percepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 54 desa dan kelurahan sebagai tindak lanjut Inpres 9/2025. Baru dua desa kantongi SK koperasi.

Kaltim.Akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Jumat (23/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, jajaran Dinas KUKM Perindag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, notaris, serta seluruh kepala desa dan lurah. Kegiatan juga tersambung secara daring dengan Kementerian Pertanian, LPDB Kemenkop RI, dan Dinas KUKM Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Tohar menegaskan bahwa percepatan pembentukan koperasi merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Kita tidak lagi mendiskusikan perlu atau tidaknya koperasi ini, tapi fokus pada bagaimana membentuknya secara cepat dan tepat,” tegas Tohar.

Ia menjelaskan, pembentukan koperasi akan dimulai dari kelembagaan terlebih dahulu. Jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing wilayah. Dalam hal ini, Dinas KUKM Perindag akan memfasilitasi pembentukan koperasi di kelurahan, sementara Dinas PMD bersama para fasilitator akan mendampingi proses pembentukan di desa.

Saat ini, baru dua desa yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) pembentukan koperasi, yakni Desa Gunung Makmur dan Desa Sungai Parit. Tohar berharap keduanya dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.

Ia juga meminta seluruh pihak segera menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) dan menindaklanjuti surat edaran Bupati untuk mengejar target pembentukan koperasi di 54 desa dan kelurahan.

“Segera ditindaklanjuti. Target kita jelas, 54 desa dan kelurahan di PPU harus segera memiliki Koperasi Merah Putih,” jelasnya. (Adv/DiskominfoPPU/nah)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *