Pemkab PPU tegaskan komitmen lindungi anak korban kekerasan. Seperti yang terjadi kepada MS, korban kekerasan di PPU.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan bagi anak korban kekerasan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat menghadiri mediasi daring yang digelar oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/7/2025), melalui aplikasi zoom meeting.
Mediasi tersebut merupakan bagian dari proses pemulihan terhadap korban anak berinisial MS, yang saat ini berada di PPU bersama ibu kandungnya. Kasus ini mendapat perhatian serius, mengingat korban masih berada dalam usia rentan dan membutuhkan penanganan khusus secara holistik.
Dalam forum tersebut, Abdul Waris menegaskan komitmen Pemkab PPU untuk memastikan pemulihan menyeluruh, baik dari sisi fisik, mental, hingga emosional. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah, untuk memfasilitasi pertemuan antara korban dan ayah kandungnya, S yang berdomisili di Sulawesi Selatan. Sebagai bagian dari pendekatan pemulihan emosional keluarga.
Ia juga menekankan, pentingnya perubahan perilaku dari pihak ayah sebelum pertemuan tersebut dapat dilakukan
“Kami siap memfasilitasi pertemuan ini. Tapi saya tegaskan, anak harus diperlakukan dengan baik. Jadilah ayah yang bisa menjadi teladan. Tidak boleh ada lagi air mata anak-anak PPU karena kekerasan dalam keluarga,” ucapnya tegas.
Ia juga menyatakan keterbukaan pemerintah, jika di kemudian hari ayah korban hendak datang ke PPU untuk menjenguk anaknya, asalkan menunjukkan itikad baik dan perubahan sikap.
“Rubah dulu sikapnya baru boleh bertemu, itupun kalau anak sudah siap, utamanya pemulihan anak dahulu,” tegasnya.
Dalam mediasi tersebut, hadir pula perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan dukungan terhadap proses pemulihan dan pendampingan lanjutan terhadap korban.
Ia menegaskan kembali, bahwa sistem perlindungan anak akan terus diperkuat, dengan menempatkan korban sebagai pusat perhatian.
“Setiap proses penanganan akan dijalankan secara transparan, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan jangka panjang,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/nah)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari