Pemprov Kaltim Alokasikan Rp160 Miliar untuk Kesehatan Gratis

Suci Surya
6 Views
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Dalam menjalankan program kesehatan gratis, Pemprov Kaltim pun sudah melakukan kerjasama dengan BPJS, termasuk untuk kasus kepesertaan yang tidak aktif.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini masyarakat Benua Etam sudah bisa menikmati fasilitas kesehatan gratis di Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan jika program kesehatan gratis sebenarnya sudah dimulai sebelum persediaan secara resmi.

“Karena kami sudah menyediakan anggaran untuk membayar premi bagi masyarakat yang tidak memiliki kepesertaan BPJS,” terangnya saat diwawancarai awak media usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV di Lantai I Gedung E, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, belum lama ini.

Ia menyebut jika Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 miliar. Ditambah dengan anggaran untuk program Gratispol sebesar Rp160 miliar.

Dengan begitu BPJS akan menambah biaya kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kaltim. Karena dengan adanya program ini diprediksi akan terjadi tambahan pasien.

Ia menyebut jika pihaknya pun sudah melakukan kerjasama dengan BPJS, termasuk untuk kasus kepesertaan yang tidak aktif.

“Begitu diaktifkan, langsung berlaku hari itu juga. Jika tidak ada kerja sama, biasanya kepesertaan baru aktif setelah 14 hari. Ini perbedaannya dengan program Gratispol, kepesertaan bisa langsung aktif dan pasien bisa langsung dilayani hari itu juga,” sambungnya.

Pasalnya jika masih mengikuti pola lama, maka butuh waktu 14 hari agar kepesertaan tersebut dapat aktif. Artinya, pengobatan pasien harus tertunda akibat proses administrasi yang memakan waktu dua minggu ini.

Ia pun mewanti-wanti jika program ini disediakan khusus bagi mereka yang bersedia menjadi peserta BPJS kelas 3. Jika seseorang merupakan peserta BPJS kelas 1, maka preminya tetap dibayar secara mandiri oleh yang bersangkutan.

“Jika ingin mengikuti program Gratispol, maka harus bersedia turun ke kelas standar yang sama seperti peserta lain. Hal ini dilakukan karena kami tidak boleh membedakan pelayanan antar peserta,” tukasnya. (adv/diskominfokaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *