Pemprov Kaltim memberikan insentif Rp500 ribu per bulan bagi 4.800 penjaga rumah ibadah, termasuk musala dan langgar, dengan verifikasi ketat agar tepat sasaran.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur akan memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi para penjaga rumah ibadah.
Program ini menargetkan 4.800 penerima. Hingga kini, sudah terdaftar 3.629 orang penerima manfaat dan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring proses verifikasi dan validasi data.
Kepala Bagian Kesra Non-Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Lora Sari, menjelaskan bahwa musala dan langgar kini juga diperbolehkan mengusulkan penjaganya sebagai calon penerima insentif.
> “Evaluasi program ini akan dilakukan setiap enam bulan atau setahun sekali,” ujarnya kepada awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (12/8/2025).
Insentif akan disalurkan langsung kepada penerima berdasarkan data nama dan alamat yang valid (by name by address). Pemprov Kaltim berharap penyaluran tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar dirasakan oleh para penjaga rumah ibadah yang berjasa menjaga kebersihan dan kelestarian tempat ibadah di Kaltim.
Lora menegaskan pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data setiap bulan. Jika ada penerima yang meninggal dunia atau berhenti dari tugasnya, data tersebut akan segera diperbarui bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim.
Ia mengungkapkan, perubahan status penerima sering terjadi di lapangan. Misalnya, seorang marbot atau penjaga masjid yang kemudian diangkat menjadi imam, otomatis tidak lagi berhak menerima insentif ini.
“Fokus program ini memang ditujukan untuk penjaga rumah ibadah,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id