Pemprov Kaltim Janji Cairkan Dana Hibah Atlet

Devi Nila Sari
835 Views
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Meski mengalami keterlambatan, Pemprov Kaltim komitmen untuk menyalurkan dana hibah atlet.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKomite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim mengeluhkan keterlambatan pencairan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Pasalnya, keterlambatan pencairan memberikan dampak yang serius terhadap pengembangan cabang olahraga (cabor) di Kaltim. Salah satunya, cabor cricket peraih medali emas di PON Aceh-Sumatera Utara 2024, gagal mengikuti kejuaraan nasional (kejurnas) di Bali.

Padahal, kejurnas yang digelar di Pulau Dewata tersebut merupakan syarat penting bagi cabor cricket untuk menuju Babak Kualifikasi (BK) PON mendatang. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kesiapan atlet Kaltim dalam mempertahankan prestasi di ajang nasional.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan, bahwa pemprov tetap mendukung penuh KONI Kaltim. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah mendasar terkait kerja sama pemerintah dengan induk organisasi olahraga tersebut.

“Pada dasarnya kami tetap mendukung KONI, dan sampai hari ini tidak ada masalah apa-apa,” ujarnya.

Meski mengalami keterlambatan pencairan. Dikatakannya, Pemprov Kaltim berkomitmen untuk tetap menyalurkan dana hibah tersebut, meskipun jumlahnya tidak akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Target utama pemerintah adalah memberikan dukungan penuh terhadap persiapan menuju PON. Upaya ini dilakukan agar Kaltim mampu meraih posisi terbaik, setidaknya masuk dalam jajaran peringkat tiga besar secara nasional.

“Karena itu, anggaran kita arahkan dan benahi untuk mendukung kegiatan KONI Kaltim,” tegasnya.

Sebagai informasi, total dana hibah yang masih tertahan mencapai Rp 12,7 miliar, yang terbagi ke lima organisasi yaitu KONI Rp5,3 miliar, KORMI Rp4,5 miliar, BAPOPSI Rp1 miliar, NPCI Rp926 juta, dan Pramuka Rp1 miliar. (Adv/disporakaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *