Layanan SDS yang diluncurkan Pemprov Kaltim ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan inovasi Seven Days Service (SDS). Inovasi ini merupakan layanan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dapat dilakukan setiap hari, termasuk akhir pekan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim Muzakkir menyampaikan layanan SDS ini merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Inovasi tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Layanan ini mempercepat proses pencairan belanja, meminimalkan kesalahan administratif, serta mempersempit celah praktik korupsi,” ujar Muzakkir.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi antara SIPD RI dengan sistem perbankan BPD Kaltimtara. Tujuannya agar proses penerbitan SPM hingga pencairan dana ke rekening penerima bisa berlangsung secara real-time.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa SDS adalah bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang andal dan berbasis digital. Ia menyoroti pentingnya percepatan integrasi layanan digital nasional, termasuk aspek keamanan siber dan keandalan informasi.
“Transformasi digital adalah keniscayaan dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang efisien dan terintegrasi,” kata Seno Aji.
Sebagai informasi, peluncuran SDS SP2D 7 Hari ditandai dengan penekanan layar sentuh atau touchscreen oleh Wakil Gubernur, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan Direktur BPD Kaltimtara. Acara ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube hasil kolaborasi BPKAD dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim. (adv/diskominfokaltim/zul/uci)
Baca Juga
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi