Pemprov Kaltim mengambil langkah tegas cegah peredaran beras oplosan, termasuk membatasi pasokan beras luar dan mendorong produksi lokal jelang panen raya di beberapa daerah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil sejumlah langkah antisipatif guna mencegah masuknya beras oplosan ke wilayah Kaltim. Tindakan ini menyusul mencuatnya skandal pengoplosan 212 merek beras yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merugikan negara secara ekonomi.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kita sudah sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan terhadap beras oplosan,” ujar Seno di Samarinda, belum lama ini.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Kaltim membatasi masuknya beras dari luar daerah ke dalam stok Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal ini untuk meminimalisasi risiko tercampurnya beras oplosan dalam cadangan beras pemerintah.
“Ini merupakan bentuk kerja sama juga antara para petani dan penegak hukum,” tambah Seno.
Ia menegaskan, sebagian besar pelaku pengoplosan berasal dari luar Kalimantan Timur. Karena itu, Pemprov mendorong penegakan hukum secara menyeluruh agar distribusi beras tetap aman dan terkendali.
Di tengah isu beras oplosan, Pemprov tetap optimistis terhadap produksi beras lokal. Seno menyebut sejumlah daerah di Kaltim akan segera memasuki masa panen raya.
“Kita akan panen raya di beberapa kabupaten. Harapannya, swasembada beras dapat terwujud lebih cepat dari target setahun yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian sebelumnya,” jelasnya.
Target panen kali ini diperkirakan mencapai 10 ribu hingga 60 ribu ton. Namun, Kaltim masih membutuhkan tambahan produksi sekitar 150 ribu hingga 250 ribu ton untuk mencapai swasembada.
“Kalau Kaltim ingin swasembada pangan, kita masih butuh sekitar 450 ribu ton. Saat ini baru mencapai 200 ribu sampai 300 ribu ton, masih kurang sedikit,” ujar Seno.
Seno Aji juga menyoroti pentingnya menjaga harga gabah agar tetap menguntungkan petani. Ia meminta Dinas Pertanian terus memantau harga agar sesuai arahan Presiden, yakni minimal Rp6.500 per kilogram.
“Kepada Dinas Pertanian, saya minta untuk memantau harga beras dari petani, minimal Rp6.500,” katanya. (Adv/Diskominfokaltim/YED)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id