APBD sebesar Rp9 miliar bakal digelontorkan Pemkab PPU untuk pengadaan seragam gratis. Diperkirakan akan ada sekitar 50 persen dari total 30 ribu siswa di PPU akan menerima manfaat ini.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pengadaan seragam gratis untuk siswa. Dana yang digelontorkan mencapai Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimudin mengatakan, rencana pembagian seragam gratis ini akan didistribusikan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juli 2024 mendatang.
“Dana sebesar Rp9 miliar telah dialokasikan dari APBD 2024 untuk pengadaan seragam tersebut,” kata Alimudin kepada media, belum lama ini.
Alimudin menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pembagian seragam gratis ini. Dimana akan disusun berdasarkan arahan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Kalimantan Timur (Kaltim). Juknis tersebut akan memuat informasi mengenai penerima manfaat, teknis pengadaan, serta jenis peralatan sekolah yang akan disertakan.
“Pembagian seragam gratis ini akan mencakup siswa dari tingkat TK hingga SMP. Terutama yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ujarnya.
Alimudin menyatakan bahwa seragam yang akan dibagikan mulai dari sepatu, seragam sekolah dengan berbagai warna, topi, seragam pramuka, dan tas. Namun, untuk seragam olahraga dan batik, pengadaannya akan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
Terkait jumlah penerima manfaat, Alimudin memperkirakan ada sekitar 50 persen dari total 30 ribu siswa di PPU akan menerima seragam gratis ini. Namun, jumlah pastinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan oleh kepala dinas atau bupati.
Pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan untuk memperoleh informasi yang lebih akurat. Yakni dengan menggabungkan data dari desa dan wali kelas, serta melakukan verifikasi oleh Disdikpora PPU.
“Data dari desa dan wali kelas akan dikombinasikan, lalu diverifikasi oleh Disdikpora,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi