Pengangkatan Guru PPPK di Kaltim Sudah Masuk Tahap Tiga

Fajri
By
89 Views

Program pengangkatan guru PPPK di Kaltim tidak akan mengalami keterlambatan. Analis Data dan Informasi Pendidik serta Tenaga Kependidikan Disdikbud Kaltim, Singgih Batu Pratama bilang, saat ini proses sudah masuk tahap tiga.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Guru honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) kini memiliki peluang untuk mendapatkan perlakuan yang setara dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Inisiatif ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai respons terhadap tuntutan kesetaraan dalam tingkat kesejahteraan antara guru honorer dan PNS.

Analis Data dan Informasi Pendidik serta Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Singgih Batu Pratama, menjelaskan bahwa PPPK/P3K honorer telah melibatkan tiga tahap pengangkatan.

“Dua tahap dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 pada bulan Juli dan Agustus 2022, serta tahap ketiga pada Juli 2023,” ungkapnya saat dihubungi melalui seluler, Selasa (27/11/2023).

Ia menegaskan bahwa penempatan guru pada program ini tidak mengalami keterlambatan.

Menurut data dari Kemendikbudristek pada 2021, dari total 2.735.784 guru di Indonesia, sekitar 1.226.460 merupakan PNS, sementara sisanya adalah guru non-PNS. Jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai 34.954 orang.

Pada tahun 2023, Pemerintah Daerah membuka formasi PPPK sebanyak 296.059 orang dari total kebutuhan 601.174 orang. Dari jumlah tersebut, 50.248 formasi diarahkan untuk pelamar prioritas satu (P1), yang telah mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 dan memenuhi nilai ambang batas.

Sementara di Kaltim, jumlah guru PPPK saat ini mencapai 1.192 orang, dan pada 2023 bertambah sebanyak 75 orang. Tahun depan, direncanakan pengusulan kembali sebanyak 2.450 guru PPPK.

“Program ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung kesetaraan dan peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer di Kaltim,” harapnya. (adv/disdikbudkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana