Kaltim.akurasi.id, Bontang – Penerapan alat pencatat transaksi atau cash register di tujuh titik lokasi parkir di Kota Bontang terbukti mampu meningkatkan pendapatan sektor jasa parkir. Meski demikian, capaian realisasi pendapatan pada Triwulan III tahun 2025 masih belum memenuhi target.
Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Syahruddin, mengungkapkan bahwa penggunaan alat cash register memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan dari sektor jasa parkir. Tujuh titik lokasi yang sudah menggunakan alat ini antara lain lahan parkir milik Cafe the Bahagia, Indomaret Jalan HM Ardans, Kenari Water Park, Bontang Plaza, lahan parkir di seberang Polres Bontang, Mie Gacoan, dan Ramayana.
“Peningkatannya sangat terasa. Sebagai contoh, pendapatan parkir di Cafe the Bahagia yang sebelumnya hanya ratusan ribu rupiah, kini bisa mencapai hampir Rp5 juta per bulan. Sementara itu, lahan parkir di depan Polres Bontang bahkan bisa menghasilkan Rp7 juta per bulan,” ungkap Syahruddin, Selasa (8/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberadaan alat cash register tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan, tetapi juga meningkatkan transparansi pengelolaan parkir. Sistem pencatatan yang otomatis dan terintegrasi meminimalisir potensi kebocoran pendapatan yang selama ini kerap terjadi.
“Alat ini sangat membantu, terutama dalam hal transparansi pembayaran parkir. Baik bagi pengelola maupun pemerintah daerah, sistem ini sangat menguntungkan karena pencatatan lebih akurat dan tidak ada lagi kebocoran,” ujarnya.
Baca Juga
Kendati begitu, Syahruddin mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya, masih banyak badan usaha pengelola parkir yang enggan menggunakan alat tersebut.
“PR kami sekarang adalah bagaimana memastikan pengawasan penggunaan alat ini berjalan dengan baik. Kami juga terus menawarkan penggunaan cash register kepada badan usaha lainnya agar mau beralih ke sistem ini,” tambahnya.
Hingga akhir Triwulan III atau periode Juli hingga September 2025, Bapenda Bontang mencatat pendapatan sektor jasa parkir baru mencapai Rp224 juta dari target Rp420 juta. Artinya, capaian tersebut baru sekitar 53 persen dari target yang ditetapkan.
Baca Juga
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, pihaknya terus mendorong agar semakin banyak pengelola parkir yang beralih menggunakan cash register.
“Harapannya, transparansi semakin meningkat dan pendapatan sektor jasa parkir dapat mencapai target yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sebagai informasi, sektor jasa parkir yang dikelola Bapenda Bontang berasal dari badan usaha yang memiliki dan mengelola lahan parkir sendiri. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kemudian menarik 10 persen dari total pendapatan parkir tersebut sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini berbeda dengan retribusi parkir tepi jalan yang dipungut langsung oleh dinas terkait seperti Dinas Perhubungan. Kalau yang kami kelola ini parkir milik badan usaha yang menyetor ke kami,” pungkasnya. (adv/bapendabontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi