Presiden Jokowi menegaskan semua kebutuhan dasar warga di IKN sudah bisa terpenuhi. Saat ini sudah tersedia rumah sakit, sekolah, perbankan, hingga pemenuhan kebutuhan listrik.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Untuk memenuhi kebutuhan listrik warga Ibu Kota Nusantara (IKN). Presiden Jokowi resmikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) IKN dengan kapasitas 50 MW, Kamis (2/11/2023).
Dengan pemenuhan kebutuhan listrik ini. Menurut Presiden Jokowi, kebutuhan warga Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah bisa terpenuhi. Dari pembangunan sekolah, rumah sakit, perbankan, hingga pembangkit listrik di ibu kota baru Indonesia semua sudah terjawab. Sebab, permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar ini kerap menjadi pertanyaan investor.
“Pak, listriknya ada atau enggak? Siap atau tidak? Katanya green energy? Dimana? Jawabannya sore hari ini sudah ada,” tegas Jokowi yang melakukan groundbreaking di IKN sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim,
Menurut Presiden Jokowi, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya menjadi pionir pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
“Pastikan kebutuhan selalu tercukupi. Kabelnya jangan keliatan mata, harus semuanya ground cable, ditanam di bawah tanah,” pesan Jokowi.
Jokowi menyebut PLTS ini memproduksi energi hijau sebesar 93 giga watt/hour per tahun dan dapat mereduksi emisi sebesar 104.000 ton CO2e setiap tahunnya. Dalam rangka menyiapkan sistem kelistrikan yang andal berbasis pada EBT. Karena IKN berkonsep forest city, hijau dan ramah lingkungan.
“Selain tenaga surya, setelah ini bisa memanfaatkan tenaga hidro di sekitar IKN, semua berbasis pada EBT. Menghasilkan listrik yang andal tetapi juga bersih dan tidak mencemari lingkungan,” pungkas Jokowi.
Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi, di antaranya Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri PUPR Pera Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pj Bupati PPU dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, serta jajaran direksi. (adv/diskominfokaltim/her/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari