Penyusunan Naskah Akademik Raperda Investasi Dimulai, DPMPTSP Bontang Gandeng LP2M Unmul

Suci Surya
35 Views

Dengan adanya Raperda Investasi, Pemkot Bontang menaruh harapan terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif dan inklusif.

Kaltim.akurasi.id, Bontang Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mulai mematangkan langkah penyusunan regulasi investasi baru dengan menggelar kegiatan Laporan Awal Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal dan Investasi, pada Kamis (26/6/2025).

Dalam kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Bhakti Praja DPMPTSP, Jafung Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Henny Roosiana, mengungkapkan pihaknya melibatkan kerjasama dengan tim ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Keterlibatan perguruan tinggi ini diharapkan mampu menghadirkan kajian akademik yang kuat, mendalam, dan komprehensif untuk mendukung penyusunan produk hukum daerah tersebut.

“Kemarin kita membahas rancangan awal penyusunan naskah akademik Raperda Penanaman Modal dan Investasi. Ini masih laporan awal, nantinya akan ada tiga tahap laporan, yaitu laporan awal, laporan antara, dan laporan akhir,” terang Henny.

Proses penyusunan naskah akademik ini menjadi krusial agar regulasi investasi di Bontang memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan daerah, serta mampu mengantisipasi dinamika penanaman modal ke depan. Terlebih, Pemerintah Kota Bontang menargetkan kawasan industri seperti di Bontang Lestari dapat berkembang lebih terarah dengan adanya kepastian hukum dan tata kelola investasi yang baik.

Turut hadir dalam rapat laporan awal ini berbagai unsur organisasi perangkat daerah dan stakeholder. Antara lain Bapperida Kota Bontang, Inspektorat, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Bagian Hukum Setda, Bagian PSDA, hingga perwakilan dari sejumlah BUMD, pelaku koperasi, pelaku UMKM, serta pihak swasta.

Henny menjelaskan, tahapan penyusunan selanjutnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Dari laporan awal ini, kami berharap naskah akademik bisa selesai di akhir Juli, sehingga penyusunan Raperda dapat segera berlanjut,” tambahnya.

Dengan adanya Raperda Investasi, Pemkot Bontang menaruh harapan terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif dan inklusif. termasuk memberi ruang besar bagi pelaku UMKM lokal agar lebih siap berkolaborasi dengan industri besar di wilayah Kota Bontang.

DPMPTSP sendiri menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan regulasi ini, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah ke depan.

“Harapannya dari proses naskah akademik hingga raperda semuanya bisa lancar dan arah investasi dan penanaman modal bisa lebih jelas,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }