Perkuat Kebijakan Investasi, DPMPTSP Bontang Gelar Ekspose Akhir RUPM 2025

Suci Surya
4 Views
Suasana rapat RUPM di ruang Praja Bhakti Lantai 2 Kantor DPMPTSP Bontang (Dok. DPMPTSP Bontang)

Dalam ekspose akhir RUPM 2025 ini, seluruh OPD terkait diundang untuk menyampaikan data final yang menjadi bagian dari basis kebijakan penanaman modal daerah.

Kaltim.akurasi.id, Bontang — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menggelar rapat ekspose laporan akhir penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Tahun Anggaran 2025, Rabu (14/5/2025) di Ruang Bhakti Praja Lantai 2 Kantor DPMPTSP Bontang.

Agenda ini sebagai upaya memperkuat arah kebijakan penanaman modal yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan potensi unggulan daerah. Kegiatan yang digelar sebagai tahap akhir dari proses penyusunan dokumen strategis tersebut menjadi tonggak penting dalam merancang masa depan investasi di Bontang hingga 2035 mendatang.

Dalam ekspose akhir RUPM 2025 ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diundang untuk menyampaikan data final yang menjadi bagian dari basis kebijakan penanaman modal daerah.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, menjelaskan bahwa dokumen RUPM merupakan panduan jangka panjang yang menentukan arah pembangunan investasi di Bontang untuk 10 tahun ke depan. Oleh karena itu, keakuratan dan kelengkapan data menjadi krusial agar kebijakan yang disusun mampu mencerminkan kondisi faktual dan potensi riil daerah.

“RUPM ini berlaku sampai 2035, jadi sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh data yang digunakan benar-benar akurat. Ada beberapa perbaikan dari draft sebelumnya yang kini sedang kami lengkapi dan finalisasi,” ungkap Karel.

Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah pada data sektor kelautan dan perikanan. Sebelumnya, dalam dokumen tertulis “hasil budidaya”, padahal yang dimaksud seharusnya “jumlah tangkapan ikan dalam satu tahun”. Perubahan ini penting karena akan memengaruhi analisis potensi sektor perikanan di Bontang sebagai salah satu sektor unggulan.

Selain itu, Karel juga menyebut perbaikan data dilakukan pada informasi jumlah kunjungan wisatawan dan data pelaku UMKM. Data tersebut harus diverifikasi ulang oleh dinas terkait seperti Dinas Pariwisata serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUMP), agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penentuan arah kebijakan.

Penyusunan RUPM ini diharapkan mampu memberikan arah investasi yang konkret bagi para pelaku usaha, baik lokal maupun luar daerah, serta mendukung iklim usaha yang kondusif di Kota Bontang. Dengan potensi yang dimiliki seperti industri petrokimia, perikanan, serta sektor pariwisata bahari, Kota Bontang dipercaya mampu menarik minat investor jika strategi penanaman modal disusun secara terarah.

“Data-data ini sudah kami koordinasikan dengan OPD terkait, dan dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke tim penyusun dari Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai mitra akademis dalam penyusunan RUPM,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *