Pertama di Kalimantan, Menteri ATR Deklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap Pertanahan

Devi Nila Sari
4 Views
Launching deklarasi Bontang sebagai Kota Lengkap. (Dok Pemprov Klatim)

Menteri ATR deklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap pertanahan. Bontang jadi Kota Lengkap pertama di Kalimantan dan ketiga di Indonesia.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Bontang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap pertama di Kalimantan. Deklarasi itu dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Gedung Odah Etam, Rabu (5/4/2023).

Bontang pun menjadi kota ketiga di Indonesia yang menyandang status Kota Lengkap ketiga di Tanah Air. Setelah Bali dan Madiun.

Dengan status ini, artinya semua tanah di Bontang telah terdaftar di pertanahan dan tidak ada lagi sertifikat tanah yang tumpah tindih.

“Alhamdulillah, hari ini kami deklarasikan Bontang sebagai Kota Lengkap. Artinya,  seluruh tanah di kota Bontang itu semua sudah terdaftar baik secara spasial maupun yuridis,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjantosaat.

Lengkap secara spasial artinya tidak ada bagian pertanahan yang tumpah tindih. Sedangkan yuridis, buku tanah maupun surat ukur sudah bisa diunduh secara elektronik maupun secara fisik itu sudah akurat.

“Keuntunga Kota Lengkap banyak sekali. Selain tidak ada konflik dan sengketa, memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian mereka. Serta,  tentunya mafia tanah sudah tidak akan bisa bermain,” terangnya.

Status Lengkap Miliki Kepastian Hukum, Undang Investor dan Cegah Mafia Tanah

Ia berharap, semua daerah di Kaltim menyandang status lengkap. Sebab, selain dapat mencegah permainan mafia tanah. Kepastian hukum ini juga dapat mengamankan investasi.

“Investor akan datang karena memiliki kepastian hukum, khususnya Bontang. Harapan kita (Kota Lengkap) akan dideklarasikan di seluruh Kalimantan Timur,” bebernya.

Terpisah, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan dirinya bersyukur atas deklarasi ini. Ia berharap, masyarakat lebih tenang. Sebab, ada kepastian hukum dalam pengurusan tanah maupun bangunan.

“Alhamdulillah saya bersyukur Bontang menjadi Kota Lengkap di Kalimantan, dan ketiga se Indonesia, setelah Bali dan Madiun. Kota Lengkap ini memang sangat bermanfaat sekali bagi kami khususnya terkait kepastian hukum dalam kepemilikan tanah. Tidak ada lagi tumpang tindih terus lebih mudah nantinya kalau berinvestasi,” tutur Basri.

Basri mengungkapkan, pihaknya mempersiapkan Kota Lengkap dalam dua tahun terakhir. Upaya yang pihaknya lakukan dengan merintis pemetaan lahan maupun mendata secara elektronik.

“Selama dua tahun kami rintis dari awal. Melakukan pemetaan lahan, pengukuran dan mengeluarkan anggaran. Tapi, itu terbayarkan dengan penetapan ini,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *