Pj Bupati PPU Makmur Marbun hadiri rapat pleno PPK berharap perhitungan dan verifikasi suara berjalan lancar tanpa kesalahan. Dia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, hadir secara langsung dalam Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada Minggu (18/2/2024). Kehadirannya tersebut dalam rangka memastikan proses penghitungan dan verifikasi suara dalam Pemilu 2024 berjalan lancar.
Makmur Marbun mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas komitmen serta dedikasi seluruh anggota PPK dalam mendukung proses demokrasi di wilayah tersebut.
“Demi kelancaran proses, saya mengharapkan tidak ada kesalahan. Sudah ada bimbingan dan pelatihan, semoga semuanya dipahami dengan baik,” katanya saat ditemui awak media, belum lama ini.
Kehadiran Makmur dalam rapat ini juga menjadi kesempatan baginya untuk mengingatkan akan pentingnya Pemilu kali ini. Pasalnya, PPU dipilih sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Oleh karena itu, setiap kesalahan atau kelalaian dalam proses pemilihan akan menjadi sorotan negatif bagi daerah tersebut.
Sejauh ini, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten PPU, berjalan lancar dan kondusif tanpa ada hambatan berarti. Pemungutan suara di sejumlah TPS yang dia pantau secara umum berjalan lancar dan kondusif. Selain itu partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di kabupaten PPU juga cukup tinggi.
“Alhamdulillah bersyukur pelaksanaan Pemilu 2024 di empat kecamatan di berbagai wilayah PPU terlaksana dengan lancar dan kondusif,” kata Makmur.
Tak hanya itu, Makmur juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan. Dia menekankan, para anggota PPK untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap tindakan yang diambil.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih, terbuka, dan demokratis,” tambahnya.
Untuk diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten PPU sudah ditetapkan pada Juni 2023 lalu sebanyak 134.383 pemilih. Sedangkan total DPT tersebut terbagi di empat kecamatan dan terbagi menjadi 542 tempat pemungutan suara (TPS). Yaitu TPS reguler sebanyak 540 dan TPS lokasi khusus sebanyak dua. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi