Pj Bupati PPU Makmur Marbun meninjau pembangunan Bandara VVIP IKN. Dia juga menyoroti pentingnya menyelesaikan dampak sosial yang mungkin timbul dari pembangunan bandara ini.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, kembali melakukan peninjauan pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) yang berlokasi di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Rabu (21/2/2024) lalu.
Dalam kunjungannya tersebut, Makmur Marbun didampingi oleh sejumlah pejabat terkait di lingkup PPU. Makmur juga sempat melakukan diskusi terbuka bersama perwakilan Bank Tanah dan kontraktor pembangunan bandara IKN. Kemudian dilanjutkan peninjauan progres pembangunan di sisi landasan pacu atau runway bandara.
“Pembangunan Bandara VVIP IKN ini wajib terus dikawal pelaksanaannya. Apalagi akhir Juli mendatang ditargetkan presiden sudah akan mendarat di sini. Tinggal beberapa bulan ke depan,” kata Makmur saat ditemui awak media, belum lama ini.
Selain mengawal progres fisik pembangunan, dia juga menyoroti pentingnya menyelesaikan dampak sosial yang mungkin timbul dari pembangunan bandara ini. Keterlibatan masyarakat dalam tahap pembangunan menjadi hal krusial yang harus diperhatikan. Demi menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat setempat.
“Saya berharap tahapan pembangunan bandara ini dapat berjalan baik tanpa hambatan yang berarti. Termasuk terkait dampak sosial kepada masyarakat terhadap pembangunan Bandara VVIP untuk segera dituntaskan supaya memudahkan proses pengerjaan,” ucap pria yang juga menjabat Direktur Produk Hukum Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
Pada pertemuan sebelumnya, yakni 19 Februari lalu melalui rapat teknis yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, telah dihasilkan sejumlah kesepakatan penting. Hal ini terkait penanganan dampak sosial pembangunan bandara ini.
Keputusan itu diantaranya menyebutkan sisi udara merupakan kewenangan kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kemudian, terkait penilaian tahap pertama yang melibatkan 16 bidang oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Dimana melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang penetapan masyarakat yang berhak menerima santunan.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, jadwal pelaksanaan pemberian santunan kepada masyarakat telah ditetapkan. Rencananya akan dilaksanakan 26 Februari 2024 mendatang.
Sedangkan penilaian tanam tumbuh tahap kedua terdiri dari 18 bidang, direncanakan akan diselesaikan pada 23 Februari 2024. Diikuti dengan penetapan SK Gubernur Kaltim tentang penerima santunan pada 27 Februari 2024.
“Kemudian, pada tahap ketiga yang terdiri dari 14 bidang ditambah dengan bidang perimeter yang telah diidentifikasi 4 Maret 2024. Kemudian akan dilakukan penilaian oleh KJPP dan diserahkan kepada sekretariat tim terpadu PDSK Bandara VVIP IKN,” terangnya.
Penyelesaian dampak sosial dan keterlibatan masyarakat bukanlah hal yang mudah. Namun hal ini menjadi bagian integral dari pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan proses pembangunan bandara ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat lokal.
“Sementara dalam penyelesaian penanganan dampak sosial kemasyarakatan berlangsung, pembangunan Bandara VVIP IKN diharapkan tetap berjalan,” pungkasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi