Jelang Pemilu 2024, Pj Gubernur Kaltim kembali ingatkan netralitas pejabat negara. Agar dapat memberikan pelayanan publik yang baik dan adil bagi seluruh masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan, pentingnya netralitas pejabat negara dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal inipun sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
Yang berbunyi setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
“Kami harus netral senetral netralnya,” tegasnya di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (17/11/2023).
Adapun larangan yang dilarang bagi ASN pada setiap pemilu yaitu memasang spanduk, baliho, atau alat peraga bakal calon peserta pemilu. Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye di media dan menghadiri deklarasi maupun kampanye bakal calon peserta pemilu pun dilarang bagi ASN.
Sedangkan untuk media sosial, ASN dilarang memposting, memberi komentar, membagikan, menyukai dan mengikuti grup atau akun pemenangan bakal calon peserta pemilu. Dan memposting pada media sosial maupun media lain yang bisa diakses publik.
Netralitas Adalah Kunci dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Baik
Akmal Malik pun menekankan bahwa pejabat negara, termasuk mereka yang berada di birokrasi, adalah petugas negara yang melayani semua elemen masyarakat, termasuk partai politik.
Dalam pelayanan, Akmal Malik mengakui bahwa risiko muncul saat melayani kelompok tertentu. “Ketika saya melayani kelompok A, diframing dengan A. Begitu juga ketika saya melayani kelompok lainnya,” tambahnya.
Namun, ia menilai risiko tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan. “Pimpinan harus siap memiliki risiko. Jangan menjadi pimpinan kalau tidak mau memiliki risiko,” tegasnya.
Ia berpendapat, bahwa netralitas adalah kunci dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Menurutnya, tugas utama seorang pejabat adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik, melayani seluruh rakyat tanpa pandang bulu.
Tak lupa, Akmal Malik memberikan pengingat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya menjelang Pemilu 2024.
“Tugas utama kita adalah memastikan pelayanan publik berjalan baik. Semua rakyat dilayani dengan baik,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari