
Menurut Joha Fajal, harus ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat berkenaan revitalisasi Pasar Pagi. Sebab, sejatinya hal ini dilakukan demi kebaikan bersama.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini berupaya melakukan pembangunan menuju kota peradaban. Salah satu perubahan yang dilakukan, yakni revitalisasi Pasar Pagi. Yang merupakan lumbung perekonomian tradisional Kota Tepian, menjadi bangunan modern seperti di Tanah Abang, DKI Jakarta.
Seperti layaknya pembangunan di kota-kota besar lainnya. Revitalisasi di Pasar Pagi pun menuai pro dan kontra. Pasalnya, dampak sosial terhadap pedagang yang menggantungkan nafkah di sana tidak dapat dipandang sebelah mata. Banyak hal harus dikorbankan, termasuk puluhan pedagang yang harus merelakan lapak dan sebagian besar omzetnya ketika berdagang di sana.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyampaikan, perlu ada kesepakatan antara dua belah pihak. Agar memiliki cara pandang atau visi yang sama dalam memajukan Kota Tepian, salah satunya dengan revitalisasi Pasar Pagi.
“Artinya, apa yang diinginkan pemerintah, itu demi masyarakat. Tetapi, di dalamnya juga ada hak sebagai warga negara. Jadi, perlu ada kesepakatan antara kedua belah pihak,” ucap Joha.
Joha Fajal: Masyarakat Hanya Ingin Dilibatkan
Ia menjelaskan, misalnya saat hearing komisi 1 bersama pemerintah kota (pemkot) dan masyarakat. Sempat menjadi perdebatan terkait desain Pasar Pagi yang sudah jadi. Yang jadi masalah, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan desain tersebut.
Padahal, yang direvitalisasi atau dibangun kembali adalah lapak tempat mereka mengais rejeki selama bertahun-tahun. Hal ini kemudian berujung dilema.
Oleh karena itu, ia menegaskan, agar pembangunan ini berjalan aman dan lancar. Pemkot perlu merangkul masyarakat, agar dilakukan pertemuan rutin membahas progres Pasar Pagi. Sehingga, masyarakat tahu dari sumbernya langsung dan merasa dilibatkan dalam proses pembaharuan tersebut.
“Sebenarnya ini masalahnya. Saya yakin masyarakat yang tinggal di situ jika paham bahwa hal ini menguntungkan. Pasti tidak akan menolak. Sedangkan pemerintah hanya berpikir supaya Samarinda memiliki pasar modern,” jelasnya.
Joha juga berpesan, dalam proses pembangunannya agar pemkot tidak menggunakan cara-cara yang memaksa. Karena walau bagaimanapun, ada warga yang memiliki hak resmi atas bangunan di sana.
“Saya yakin ini bukan hanya keinginan pemerintah, tapi untuk kepentingan Samarinda dan masyarakat. Masyarakat yang ada di dalamnya memiliki kepentingan untuk akses berjualan. Selama masyarakat dan pemerintah memiliki keinginan yang sama, itu tidak mungkin ditolak,” tutupnya. (adv/dprdsamarinda)
Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari