Pada PPDB 2023 jalur prestasi kali ini Disdikbud Kaltim menegaskan pihaknya hanya akan menerima sertifikat dengan keterangan mengikuti lomba dan peringkat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tegaskan penerimaan jalur prestasi khusus bagi yang memiliki sertifikat keterangan lomba dan peringkat.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Samarinda Abdul Rozak menuturkan akan menolak sertifikat jalur prestasi yang tak sesuai syarat. Yakni tidak sesuai dengan ketentuan juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Saat dikonfirmasi oleh akurasi.id lewat telepon seluler, Abdul Rozak menegaskan bahwa sertifikat yang akan diterima pada persyaratan PPDB jalur prestasi, merupakan sertifikat peserta didik yang berlabel juara atau mengikuti lomba. Dirinya menjelaskan, jika ketentuan tersebut termuat dalam juknis yang telah dibuat dan disepakati.
“Kalau tidak ada keterangan lomba dan rankingnya, bagaimana kami menilai serta memberikan skornya? Kami juga mengikuti sesuai dengan juknis PPDB 2023. Bahwa sertifikat yang akan diterima adalah sertifikat peserta didik yang telah menjuarai event apapun,” terangnya belum lama ini.
Abdul Rozak menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima pada jalur prestasi tersebut minimal mengikuti eventnya dari tingkat kota madya, provinsi, nasional, hingga internasional.
Sebagai informasi Disdikbud Kaltim membuka verifikasi sertifikat peserta didik untuk jalur prestasi tanggal 7-8 Juni 2023, sampai pukul 15.30 Wita.
“Jadi sertifikat juara 1, 2, dan 3 sesuai tingkatan yang saya sebutkan tadi. Misal kegiatan pramuka, tapi peserta didik memiliki sertifikat yang berlabel peserta, tentu kami akan menolak dan susah untuk menilainya,” ungkapnya.
Ketua MKKS Samarinda Sebut Sekolah Harus Fasilitasi Bakat Siswa
Sampai dengan hari terakhir, Rozak selaku Ketua MKKS Samarinda menyebut penilaian sertifikat peserta didik untuk PPDB jalur prestasi, berjalan sesuai dengan rencana.
“Melalui pantauan kami, penilaian sertifikat berjalan dengan baik. Mayoritas, peserta didik juga telah membuktikan mereka kompeten sesuai bidang keahliannya,” imbuhnya.
Rozak berharap, peserta didik yang masuk ke jenjang SMA melalui jalur prestasi itu, mampu meningkatkan dan mengembangkan potensi sesuai bidang keahliannya. Dengan catatan setiap instansi pendidikan mampu memfasilitasi anak berprestasi. Baik itu akademik maupun non akademik.
“Setelah peserta didik masuk ke bangku SMA, mereka akan diarahkan ke ekstrakurikuler sesuai dengan bidangnya. Jangan sampai mereka yang berprestasi tidak difasilitasi oleh sekolah untuk mengembangkan minat dan bakatnya,” pungkasnya. (adv/disdikbudkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi