PPU Gencar Sosialisasi Penggunaan QRIS di Pasar Tradisional

Devi Nila Sari
2 Views
Tampak penggunaan QRIS di pasar tradisional. (Istimewa)

Dinas KUKM Perindag PPU gencar sosialisasi penggunaan QRIS di pasar tradional. Sebagai upaya percepatan transformasi pembayaran.

Kaltim.akurasi.id, PPU – Di era digitalisasi yang semakin berkembang, penggunaan uang elektronik telah menjadi tren di berbagai sektor, termasuk pusat perbelanjaan modern hingga pasar tradisional. Salah satu inovasi yang kini marak digunakan adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebuah metode pembayaran digital yang dinilai tidak hanya efisien, tetapi juga aman.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Marlina, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong adopsi QRIS di kalangan masyarakat, terutama pedagang pasar.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan beberapa bank. Termasuk BRI, Bankaltimtara dan Bank Indonesia ,” kata dia.

Tantangan Penerapan QRIS di Pasar Tradisional

Marlina menjelaskan, sosialisasi penggunaan QRIS telah dilakukan hingga ke pasar-pasar tradisional, termasuk di kawasan Babulu. Tiga bank di wilayah tersebut telah melakukan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada pedagang tentang bagaimana cara menggunakan QRIS dalam transaksi mereka.

Namun, diakuinya, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan QRIS di pasar tradisional. Di mana tidak semua pedagang memiliki smartphone berbasis Android.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Tetapi secara perlahan, kami terus mengedukasi pedagang bahwa menggunakan QRIS lebih efektif dan aman. Mereka tidak perlu membawa uang tunai, sehingga risiko pencurian atau kehilangan dapat diminimalisir,” ucapnya.

Kendati demikian, dengan terus dilakukan sosialisasi bersama pihak perbankan, penggunaan QRIS di pasar tradisional akan semakin meluas dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Langkah ini tidak hanya mempermudah transaksi, tetapi juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan ekonomi digital yang inklusif,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *