Layanan digital Disdikcapil dengan program Siap Kawal Kutim mendapat apresiasi Basti Sanggalangi. Sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini lebih mudah. Bahkan sudah dapat dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Diketahui saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim telah meluncurkan layanan digital kependudukan berupa website resmi, yakni Program Siap Kawal Kutim. Layanan digital ini dipersiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Hal tersebut mendapat apresiasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Basti Sanggalangi. Sebab program pemerintah dalam pengelolaan urusan kependudukan di Kutim telah mengalami kemajuan.
Pria yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kutim ini menyambut baik langkah-langkah inovatif itu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berupaya mempermudah proses administrasi kependudukan dengan melayani sistem dalam jaringan atau online. Dia menilai bahwa perubahan ini sangat positif bagi masyarakat setempat.
“Pemerintah membuat program yang mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti KTP melalui link. Itu sangat bagus,” ucapnya kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.
Menurut Basti, kebijakan yang memungkinkan cetak KTP di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur merupakan langkah proaktif untuk memudahkan masyarakat. Dengan adanya akses yang lebih dekat pada pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat administrasi untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Saya perhatikan ada beberapa kecamatan yang sudah bisa mencetak KTP. Seperti Kecamatan Muara Bengka, Kaliorang, kemudian di beberapa kecamatan lainnya,” bebernya.
Dia mengapresiasi langkah yang dilakukan Disdukcapil Kutim yang berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat.
“Semoga Disdukcapil dapat meningkatkan program-program untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Seperti surat pindah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan sebagainya,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi