Proyek Jembatan Pulau Balang Jalan di Tempat, Veridiana: Masih Butuh Rp300 Miliar

kaltim_akurasi
4 Views
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang tentang proyek Jembatan Pulau Balang. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Proyek Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan dan PPU tidak kunjung rampung. Proyek Jembatan Pulau Balang tersebut masih menyisakan masalah pada sisi bagian Balikpapan. Alotnya pembebasan lahan jadi masalah utamanya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hampir 10 tahun lamanya, Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung usai. Pasalnya, proyek terhalang oleh anggaran. Padahal proyek itu sendiri hanya tinggal menyelesaikan jalan pendekat sisi jembatan dari arah Kota Balikpapan.

Hal inilah yang selalu menjadi sorotan Komisi III DPRD Kaltim. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengakui, mendapat kabar di mana pemerintah pusat akan mengambil alih pengerjaan jembatan ini.

“Historinya, pemerintah kita yang melakukan pembebasan lahan, pemerintah pusat yang mengambil pekerjaan fisiknya. Jadi kita mau minta penjelasan ke Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan),” ujar Veridiana.

Penjelasan yang dimaksud adalah pihak Komisi III ingin mengetahui bagian mana yang ingin diambil alih oleh pemerintah pusat. Bagian ambil alih pekerjaan fisik dan pembebasan lahan atau salah satunya. Namun, apabila masih berpatok dengan kerja sama yang sebelumnya, maka itu juga menjadi kendala tersendiri.

Karena, lanjut Veri, pembebasan lahan itu memakan waktu dan anggaran pula. Karena di butuhkan sebanyak Rp300 miliar. “Rp300 Miliar kita tidak punya duit. Kalau di anggarkan setiap APBD itu cuman Rp10 miliar saja. Berarti kita perlu 10 tahun baru lahan bisa dibebaskan,” beber Veri.

Penyelesaiaan Proyek Jembatan Pulang Balang Terganjal Lahan Seluas 9 Kilometer

Menurut keterangan Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, lahan yang sudah bebas hanya 1,5 kilometer saja. Itupun hasil hibah dari perusahaan swasta. “Sisanya masih tanda tanya. Ada milik masyarakat 8,6 kilometer dan milik Pemkot 1,4 kilometer. Belum ada anggaran untuk membayar pembebasan lahan untuk warga,” ungkap Fitra.

Saat ini, pihaknya memiliki anggaran sekitar Rp 5 Miliar untuk tahun ini. Sehingga pihaknya akan alokasikan proyek non fisik. “2022 ini yang ada anggaran sekarang untuk sertifikasi lahan yang sudah di bebaskan kemarin (1,5 km),” tegasnya.

Dari paparannya inilah, Komisi IV akan mengajak Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk bersama-sama menemui Bappenas mengenai kepastian dalam penyelesaian Jembatan yang di kenal Jembatan Abu Nawas.

Veri pun berharap agar Jembatan Balang ini selesai sesegera mungkin. Sehingga ketika Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah beroperasi pada Tahun 2024, jembatan tersebut pun sudah selesai.

“Harapannya kita ingin cepat selesai dan terealisasi. Saya juga berharap agar pemerintah pusat bisa mengambil semuanya, baik dari pembebasan lahan maupun pekerjaan fisiknya,” pungkasnya. (*/adv/dprdkaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *