Proyek pengerjaan Jalan Padat Karya di Sangatta Utara terealisasi tahun ini. Rencananya pengerjaan jalan tersebut akan dilanjutkan 2024 melalui anggaran murni dari Ramdhani, Anggota DPRD Kutim.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Proses perbaikan infrastruktur Jalan Padat Karya, RT 32, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya bakal terealisasi.
Sebelumnya melalui serap aspirasi, warga mengeluhkan Jalan Padat Karya yang tidak layak dilewati pengendara roda dua maupun empat. Kondisinya tanah berlumpur dan berlubang. Jika hujan turun, maka kondisi jalan ini semakin parah. Tak jarang kondisi tersebut kerap membuat pengendara jatuh.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Ramdhani mengatakan pihaknya memprioritaskan perbaikan jalan tersebut. Dia mengaku sebelumnya dia pernah berjanji kepada masyarakat untuk memperbaiki Jalan Padat Karya pada 2022.
“Alhamdulillah perbaikan Jalan Padat Karya di Sangatta Utara ini terealisasi pada 2023 ini,” ucapnya saat ditemui Akurasi.id di Kantor Sekretariat Partai Persatuan Pembangunan (PPP), belum lama ini.
Dirinya mengaku, pengerjaan jalan yang berukuran sekira 200 meter itu akan berlanjut lagi. Yakni dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni pada 2024 mendatang.
“Proyek tersebut merupakan murni dari aspirasi saya sendiri,” bebernya.
Anggota Komisi D DPRD Kutim itu juga menyampaikan kabar gembira untuk masyarakat. Pasalnya 2024 nanti, melalui Perda Sarana Prasarana dan Utilitas Perumahan bakal lebih menguntungkan masyarakat Kutim. Dimana adanya perda itu Pemkab Kutim lebih leluasa membangun infrastruktur dasar di kawasan perumahan setelah proses serah terima.
“Insya Allah 2024 dengan adanya perda tersebut kita bisa membangun dan selesaikan semua permasalahan infrastruktur,” tutupnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id