
Akibat pemadaman listrik, rapat insentif guru batal berlangsung di gedung DPRD Samarinda. Komisi IV DPRD Samarinda pun menjanjikan adanya penjadwalan ulang pelaksanaan rapat membahas insentif guru. Tuntutan yang disampaikan dalam awal rapat oleh para guru pun masih serupa, yaitu pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kaltim.adakata.id, Samarinda – Merespon keresahan para guru dan tenaga pendidik (GTK), membuat Komisi IV DPRD Samarinda bertindak. Pasalnya dari Pemkot Samarinda berencana mengevaluasi beberapa kategori guru. Hal ini setelah mendapatkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Setelah melakukan pertemuan pada Selasa, 30 Agustus lalu yang berakhir menggantung, kali ini kembali berlangsung pertemuan yang pada Kamis (8/9/2022). Namun tak pada saat pertemuan berlangsung terjadi pemadaman listrik.
Atas kejadian ini, Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti akhirnya memutuskan untuk segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan para guru. “Kami akan agendakan, belum tau waktunya kapan. Yang pasti akan kembali dilanjutkan,” ucap Puji.
Pasalnya kendala teknis seperti ini tidak dapat dipresdiksi. Namun dalam pertemuan singkatnya itu, ia sempat mencatat dan berdiskusi dengan para perwakilan guru dan tenaga pendidik yang hadir, bersama mahasiswa.
“Karena ini hanya diskusi dan tujuannya untuk mencari solusi. Segera akan kami jadwalkan ulang,” tegasnya.
Salah satu guru ASN, Agus Muhammad mengaku dalam pertemuan singkat itu memang belum cukup. Terlebih ada beberapa pihak yang tidak hadir dalam undangan yang di buat oleh Komisi VI DPRD Samarinda.
Namun ia mengaku tuntutannya tidak jauh berbeda dengan rapat sebelumnya. Salah satunya pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab guru sepertinya, juga pegawai ASN yang harusnya mendapatkan hak yang sama dengan pegawai ASN lainnya.
Baca Juga
“Apalagi sekarang BBM sudah naik, semakin terasa sulit bagi kami. Untuk itu di pertemuan berikutnya kami mengharapkan semua yang berkepentingan bisa hadir. Sebab di rapat tadi banyak pihak tidak hadir terutama dari instansi pemkot. Kepala dinas pendidikannya saja diwakilkan,” tutupnya. (adv/dprdkota/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka