Menteri ATR harap Kaltim segera jadi provinsi lengkap. Dengan status tersebut, maka masyarakat memperoleh kepastian hukum akan tanahnya. Selain itu, tidak ada lagi sengketa dan konflik tanah.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) harap Kaltim segera menjadi provinsi lengkap. Dalam artian, seluruh kabupaten/kota di Kaltim menjadi kota lengkap, menyusul Bontang.
Dengan adanya status Kota Lengkap, artinya seluruh tanah di Kalitm sudah terdaftar secara spasial maupun yuridis. Hal ini memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat guna meningkatkan perekonomian mereka. Serta, mencegah adanya permainan dari mafia tanah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat melakukan Deklarasi Kota Lengkap Bontang, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).
“Alhamdulillah, berkah Ramadan Kota Bontang baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota. Sehingga, nantinya Kaltim bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” ucap Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kota Lengkap memiliki keuntungan bahwa masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat sudah tidak ada lagi sengketa atau konflik pertanahan.
“Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” jelasnya.
Gubernur Isran Noor Target 75 Persen Wilayah Kaltim jadi Lengkap di 2024
Hadi Tjahjanto menyebut, target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap). Dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah.
“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner. Karena, tahun 2017 sertifikat yang terdata baru 80 juta bidang tanah.Sedangkan, target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Dan Saat ini 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kita akan terus mengejar percepatan PTSL ini,” sebutnya.
Gubernur Isran Noor mengatakan, Pemprov Kaltim terus berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk segera kooperatif dalam hal pendaftaran sertifikat tanah ini.
“Dan sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran. Tetapi juga kahupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran. Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertifikasi jelas statusnya,” kata Isran.
Pada kesempatan ini, Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang dan BNN Kota Bontang. (adv/diskominfokaltim/her/sul/ky)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari