
Agenda reses dewan belum bisa berjalan karena menunggu DPA atau Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Dewan yang menunggu DPA sebelum melakukan reses tidak lain untuk mengikuti peraturan yang ada.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Setiap tahunnya para anggota DPRD wajib melakukan reses selama tiga kali. Memasuki masa sidang tahun ini, seharusnya reses yang berjalan sudah kali ketiga pada 19 September lalu. Namun kegiatan reses harus tertunda, lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diturunkan dari Pemkot Samarinda ke sekretariat dewan.
Padahal dalam agenda rapat pimpinan (rapim) sebelumnya, telah terjadwalkan sebelumnya. Lantaran kembali berubah, sehingga para unsur pimpinan dan perwakilan fraksi kembali melakukan rapim, untuk mengatur kembali jadwal reses.
Sebagai informasi reses adalah masa kesempatan bagi wakil rakyat mengumpulkan warga atau konstituennya, untuk menyerap informasi dan aspirasi warga dari daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Sehingga kegiatan ini memang harus masuk dalam pembahasan rapim. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi
“Karena ada penundaan, sehingga hal ini kita bahas kembali dalam rapim. Pembahasan utamanya itu saja, makanya agak lama,” ujarnya, usai menghadiri rapim, Senin (19/9/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan penjadwalan reses tidak akan lama, jika DPA sudah diturunkan. Sedangkan pelaksanaan reses tidak akan berjalan, tanpa ada DPA yang menjadi panduan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.
“Biasanya tanggal 19 September makanya kami jadwalkan itu di rapim sebelumnya. Karena ada perubahan, selanjutnya kami jadwalkan ulang pada Oktober awal, tapi ini masih tentatif,” tuturnya.
Ia pun berharap ke depannya tidak ada kendala lagi dalam pelaksanaan reses, mengingatkan tak lama lagi akan ada pengesahan APBD Murni Kota Samarinda tahun 2023. Namun bukan berarti pihaknya hanya menunggu ada anggaran. Hanya saja kegiatan reses memang tidak bisa berjalan sebelum DPA turun. “Karena kami tidak ingin menyalahi aturan. Makanya kami jadwalkan ulang reses itu,” demikian Subandi. (adv/dprdkota/gzy)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Raka