DPRD Kaltim melantik Selamat Ari Wibowo yang resmi gantikan Puji Hartadi dari PKB melalui PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda ā Selamat Ari Wibowo resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan Puji Hartadi di Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada sidang Paripurna ke-39, di Gedung Utama (B) Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (1/11/2023).
Usai dilantik, sebagai PAW anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, dirinya mengungkapkan kepada awak media mengenai terget yang akan dilakukan kedepannya selama masa menjabat. Yakni memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan (dapil) yang ia wakili, yakni Kutai Kartanegara (Kukar).
āTerutama masalah pemerataan pembangunan, salah satu upaya yang akan kita lakukan ialah menarik dana dari provinsi untuk pembangunan di desa,ā ungkapnya saat diwawancarai Akurasi.id, Rabu (1/11/2023)
Ia berharap melalui kesempatan yang diberikan kepadanya, masyarakat dapat merasakan pembangunan yang lebih baik. Tidak hanya pada daerah perkotaan saja, namun hingga ke daerah pelosok.
Namun pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi ke kabupaten/kota dibatasi hanya senilai Rp2,5 miliar. Sedangkan pihaknya memiliki program menarik anggaran provinsi untuk pembangunan desa. Agar pembangunan di wilayah desa merata.
āMenurut saya sangat sulit jika akan diterapkan ke desa. Sedangkan program kami ingin membuat pemerataan pembangunan. Dimana pembangunan bisa dinikmati tidak hanya daerah di kota, tetapi juga di pelosok desa,ā ungkap dia.
Terkait penempatan komisi, Ari Wibowo mengaku belum mengetahui akan bergabung di mana. Akan tatapi, dirinya menyatakan siap jika ditempatkan di komisi mana pun.
āSesuai arahan saja nantinya,ā pungkasnya.
Sebagai informasi dalam Rapat Paripurna ke-39 ini, ada dua agenda pokok. Yakni perihal Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023. Serta Pengucapan Sumpah atau Janji PAW dari Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS) dan PKB. (adv/dprdkaltim/nur/uci)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi