RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berhasil raih akreditasi paipurna. Akreditasi paripurna merupakan hasil penilaian tertinggi terhadap mutu dan pelayanan rumah sakit.
Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan berhasil meraih Akreditasi Paripurna. Rumah Sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini, meraih predikat tertinggi pada penilaian akreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
RSKD Balikpapan berhasil meraih penilaian memuaskan dengan minimal skor rata-rata 90 persen. Pada setiap item selama proses penilaian akreditasi, yang berlangsung sejak 10 hingga 15 Maret 2023.
“Alhamdulillah RSKD Balikpapan telah meraih penilaian akreditasi RS lulus paripurna. Sertifikat kelulusan segera dikeluarkan Kemenkes,” terang Direktur RSKD Balikpapan Edy Iskandar, Senin (27/3/2023).
RSKD Balikpapan telah menerima Surat Keterangan Hasil Akreditasi dengan Nomor: 0087.SKH-AKRE.III.2023 yang menyatakan status akreditasi Paripurna. Surat ini dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang ditandantangani oleh Direktur Utama LARS DHP, dr. Heru Ariyadi.
Surat keterangan hasil akreditasi berlaku selama sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan belum dikeluarkan.
Adapun item penilaian dalam akreditasi rumah sakit di antaranya meliputi, tata kelola rumah sakit, manajemen fasilitas dan keselamatan, pelayanan asuhan pasien, pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat. Serta item lain yang sudah ditetapkan dalam standar akreditasi nasional.
Sebagai informasi, akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Adapun akreditasi paripurna adalah hasil yang paling bagus atau penilaian yang paling tinggi.
Yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diberikan oleh rumah sakit. Rumah sakit akan menerima status ini jika ke-15 bab yang disurvey semuanya mendapat nilai minimal 80%. (adv/diskominfokaltim/krv/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari