RSUD Taman Husada Bontang Tanggapi Predikat Properda Merah, Tunggu Verifikasi Kementerian

Suci Surya
830 Views

Status merah dalam penilaian properda bukan berarti RSUD Taman Husada mengabaikan aspek lingkungan. Melainkan berkaitan dengan kelengkapan administratif yang masih menunggu keputusan dari tingkat pusat.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang memberikan klarifikasi terkait status Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (Properda) yang berpredikat merah. Status ini menandakan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam aspek lingkungan yang menjadi perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia RSUD Taman Husada Bontang, Andiga Mufti Kuswardani, S.STP menyatakan bahwa saat ini pihak rumah sakit sedang berada dalam tahap verifikasi lapangan. Namun, hingga kini mereka masih menunggu jadwal kunjungan dari pihak kementerian terkait.

“Kami sebenarnya sudah masuk ke tahap verifikasi lapangan, tapi jadwal kunjungannya dari kementerian memang belum didapatkan,” ujarnya.

Andiga menjelaskan bahwa operasional rumah sakit tetap berjalan seperti biasa. Meski begitu, kegiatan operasional dilakukan dengan catatan khusus, yakni adanya pengawasan mutu yang ketat sesuai standar yang berlaku. Salah satu komponen penting yang masih menjadi perhatian adalah perizinan operasional alat utama pengolah limbah, yakni insinerator.

“Perizinan saat ini masih dalam proses di pusat, dan memang regulasinya seperti itu. Untuk operasional, kami tetap berjalan dengan catatan bahwa uji mutu terus dilakukan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pihak rumah sakit tidak tinggal diam dan terus melakukan komunikasi serta tindak lanjut ke kementerian agar proses perizinan bisa segera selesai. Menurutnya, status merah dalam penilaian properda bukan berarti RSUD Taman Husada mengabaikan aspek lingkungan, melainkan berkaitan dengan kelengkapan administratif yang masih menunggu keputusan dari tingkat pusat.

“Kami pastikan akan terus follow up ke kementerian agar kasus ini bisa segera selesai. Terutama untuk perizinan insinerator, karena memang regulasinya harus menunggu dari pusat. Ini yang sedang kami kejar,” tegas Andiga.

RSUD Taman Husada sendiri merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di Kota Bontang. Sebagai instansi pelayanan publik, rumah sakit ini menjadi garda terdepan dalam pemenuhan layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan operasional dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk yang terkait dengan lingkungan hidup, menjadi komitmen bersama seluruh jajaran rumah sakit.

Terkait predikat properda merah ini, pihak rumah sakit berharap masyarakat tidak langsung menilai secara negatif. Andiga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan bahwa proses verifikasi akan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh kementerian.

Dengan demikian, RSUD Taman Husada Bontang memastikan tetap beroperasi sambil terus menyelesaikan aspek administratif yang menjadi sorotan. Pihak rumah sakit juga menegaskan bahwa pelayanan terhadap pasien tetap menjadi prioritas utama sembari menyelesaikan proses verifikasi dari pemerintah pusat.

“Intinya kami tidak diam. Semua proses sedang berjalan dan kami berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh aspek legal dan teknis yang diperlukan,” pungkasnya. (adv/rsudtamanhusadabontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }