Sani Nilai Upaya Pengentasan Stunting Samarinda Belum Maksimal

Devi Nila Sari
3 Views
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain ketika diwawancarai. (Dok Akurasi.id)

Persoalan stunting masih menjadi permasalahan serius di Kota Tepian. Tampak dari angka prevalensi yang fluktuatif tiap tahunnya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain menyoroti permasalahan stunting. Sebab, angka prevalensi stunting Samarinda fluktuatif setiap tahunnya. Menunjukkan bahwa stunting masih menjadi permasalahan serius di Ibu Kota Provinsi Kaltim ini.

Menurutnya, di tengah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang kian meningkat. Tampaknya belum mampu mengatasi permasalahan stunting Kota Tepian.

Sebagai informasi, berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2020 prevalensi stunting Samarinda tercatat 24,7 persen, kemudian di 2021 turun menjadi 21,6 persen. Namun, di 2022 menunjukkan peningkatan menjadi 25,3 persen. Samarinda sendiri menarget prevalensi stunting turun menjadi 14 persen di akhir 2024.

“Untuk apa APBD tinggi. Kalau anak-anak kurang gizi. Berarti, itu tidak berguna,” kata Sani.

Ia juga menyadari, mengatasi persoalan stunting tidak mudah karen banyak faktor yang harus menjadi perhatian. Mulai dari tingkat remaja, usia calon pengantin, kondisi gizi ibu ketika mengandung. Bahkan, hingga gizi anak ketika dilahirkan. Semua faktor tersebut saling mempengaruhi.

Namun, ia berharap, seiring meningkatnya APBD Samarinda. Upaya pengentasan stunting dilakukan dengan lebih masif. Termasuk, anggaran yang akan digelontorkan. Mengingat, pengentasan stunting merupakan program secara nasional.

“Jadi, pengentasan stunting tidak hanya soal kasih makanan bergizi. Seperti telur dan lainnya. Banyak faktor yang harus menjadi perhatian, bahkan sejak calon ibu masih remaja,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mampu menekan angka stunting sesuai target kerja setiap tahunnya. Guna pengentasan stunting di Kota Tepian.

“Komandonya harus wali kota kita. Nanti mari kita lihat akhir 2024 apakah ada pengurangan, atau malah bertambah. Saya penasaran juga, langkah yang diambil efektif atau tidak,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *