Praktik prostitusi kembali terungkap di kawasan IKN. Kebanyakan dilakukan secara daring atau online, di kawasan sekitar.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Isu maraknya praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat. Aktivitas terlarang ini dilaporkan semakin marak, terutama dengan metode daring (online), dan menargetkan para pekerja proyek pembangunan yang datang dari luar daerah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Rakhmadi mengungkapkan, praktik prostitusi di kawasan IKN terbagi dalam dua metode, yakni secara langsung (offline) dan secara daring (online). Namun, metode online dinilai paling dominan dan sulit terdeteksi.
“Paling ramai memang prostitusi online. Berdasarkan laporan yang kami terima, praktik ini marak terjadi di kawasan IKN, khususnya di penginapan-penginapan di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, praktik tersebut banyak dilakukan di guest house (GH) karena tarif sewa yang lebih murah dibandingkan hotel. Hotel cenderung hanya digunakan oleh pekerja seks komersial (PSK) kelas atas. Sementara itu, penginapan sederhana menjadi tempat favorit karena mudah diakses dan tidak terlalu mencolok.
“Kalau di hotel terlalu mahal, kecuali memang yang berkelas. Hampir setiap penginapan di sana ada praktik seperti itu,” tambahnya.
Satpol PP Harapkan Sinergi untuk Berantas Kegiatan Prostitusi
Satpol PP PPU sejauh ini telah melakukan dua kali penggerebekan di lokasi berbeda di kawasan IKN. Dalam setiap operasi, pihaknya memberikan pembinaan terhadap para pelaku, dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak serta-merta memberikan hukuman, tetapi kami utamakan pembinaan. Kami beri peringatan dan mereka harus menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah desa, khususnya di wilayah IKN, serta pemilik penginapan bisa bersinergi dengan pemerintah daera, melalui Satpol PP dalam mencegah dan memberantas praktik prostitusi.
“Kami harap ada kerja sama dari pemerintah desa dan pemilik penginapan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya pelanggaran di wilayah IKN,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari