Pemprov Kaltim membuka seleksi direksi BUMD 2025 untuk empat perusahaan daerah. Sekda Sri Wahyuni menegaskan hanya profesional yang memenuhi syarat yang bisa ikut, pengurus partai politik dilarang mendaftar.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) periode 2025.
BUMD yang membuka lowongan tersebut antara lain:
- PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, untuk posisi direktur utama, direktur operasional, serta direktur keuangan dan SDM.
- PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), untuk posisi direktur utama, direktur operasional dan SDM, serta direktur keuangan.
- PT Ketenagalistrikan Kaltim, untuk posisi direktur utama dan direktur operasional.
- PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera, untuk posisi direktur utama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa saat ini proses pendaftaran masih berlangsung.
“Untuk seleksi BUMD, kita tunggu saja. Sekarang ini masih proses penerimaan. Nanti kita lihat siapa saja yang memenuhi persyaratan,” terangnya saat diwawancarai awak media di Samarinda, Rabu (25/6/2025).
Adapun persyaratan bagi calon direksi BUMD, yaitu:
- Pendidikan minimal S1
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 35–55 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah terlibat kasus hukum atau kepailitan perusahaan
- Memiliki pengalaman minimal lima tahun di bidang manajerial dan kepemimpinan tim
- Tidak menjadi pengurus partai politik.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan tersebut, seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.
Sri Wahyuni menambahkan, seleksi ini akan dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Muhammad Aswad. Lima anggota tim ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi dan praktisi, serta tidak hanya dari Kaltim tetapi juga dari tingkat pusat.
“Semoga pergantian ini bisa memberikan hasil yang maksimal. Kalau direksi lama mau ikut mendaftar lagi tidak masalah. Siapa pun bisa asalkan memenuhi syarat, salah satunya tidak menjadi pengurus partai politik,” pungkas Sri Wahyuni yang saat itu mengenakan jilbab merah muda. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id