Wagub Kaltim Seno Aji dukung arahan Mendagri untuk stop flexing. Pesan inipun telah diteruskan ke OPD di lingkungang Pemprov Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wagub Kaltim Seno Aji mendukung arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pejabat daerah tidak boleh melakukan flexing atau perilaku memamerkan kekayaan atau pencapaian di media sosial.
“Saya menilai arahan tersebut memang benar. Secara pribadi, saya juga tidak pernah melakukan flexing karena memang tidak memiliki apa-apa untuk dipamerkan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Jawa, Samarinda, pada Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, pejabat dinilai bukan dari apa yang ia gunakan. Melainkan pemahaman terhadap permasalahan yang terjadi di daerah masing-masing.
Selain itu, sebagai kader Partai Gerindra, ia mengaku, jika Presiden RI Prabowo Subianto pun kerap mengingatkan agar anggota yang menjadi pejabat daerah rutin terjun langsung ke masyarakat. Termasuk membuat program dan kebijakan yang memang dibutuhkan.
“Jadi, bukan untuk pamer-pamer. Tidak perlu menunjukkan kekayaan atau gaya hidup berlebihan, karena yang lebih penting adalah bekerja dengan hati untuk melayani masyarakat,” sambung mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini.
Pesan ini pun diteruskan pula bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Kaltim. Ia berpesan, agar pejabat tersebut dapat mengedepankan pelayanan.
Seno pun berkomitmen, akan menindak tegas jika ada pegawainya yang kedapatan memamerkan harta atau jalan-jalan ke luar negeri menggunakan anggaran negara. Tindakan ini dapat dilakukan melalui evaluasi hingga perpindahan jabatan.
Terlebih lagi, saat ini ada arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk sementara waktu tidak ada perjalanan dinas ke luar negeri.
“Saya sendiri sempat mengikuti rapat koordinasi bersama beliau. Disampaikan bahwa hingga batas waktu yang belum ditentukan, perjalanan ke luar negeri tidak diperbolehkan, kecuali untuk urusan pribadi yang sifatnya ibadah, misalnya umrah atau ke Yerusalem, yang memang ada aturan khususnya,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari