Pemprov Kaltim setop beli mobil dinas baru, fokus rawat kendaraan lama untuk efisiensi anggaran tahun 2025.
Kaltim.Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memutuskan untuk menghentikan sementara pengadaan kendaraan dinas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun anggaran 2025. Meskipun demikian, kebutuhan kendaraan dinas tetap menjadi perhatian, terutama melalui peremajaan dan perawatan kendaraan yang sudah ada.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan bahwa anggaran untuk peremajaan dan pemeliharaan kendaraan tetap disediakan melalui masing-masing OPD.
“Setiap dinas punya kewajiban untuk merawat kendaraan dinas yang mereka gunakan. Kendaraan itu adalah aset daerah, jadi pemeliharaannya sudah melekat dalam anggaran masing-masing OPD,” jelas Muzakkir saat ditemui di Kantor BPKAD, Jumat (23/5/2025).
Ia menegaskan, kebijakan penghentian pengadaan bukan berarti kendaraan lama akan diabaikan. OPD tetap diberikan ruang untuk melakukan perawatan rutin, atau peremajaan jika kondisi kendaraan sudah tidak layak pakai. Proses peremajaan harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, termasuk pelelangan kendaraan lama dan pengadaan unit baru berdasarkan harga pasar.
“Kalau kendaraan sudah terlalu tua dan biaya perawatannya tidak efisien lagi, bisa dilelang. Hasilnya akan digunakan untuk mendukung peremajaan, tentunya sesuai aturan dan diawasi secara ketat,” ujarnya.
Terkait pengadaan di tahun-tahun sebelumnya, Muzakkir menjelaskan bahwa kendaraan dinas dibagi dalam dua kategori utama, yaitu kendaraan jabatan dan kendaraan operasional.
“Kendaraan jabatan diperuntukkan bagi pejabat eselon II, sementara kendaraan operasional digunakan untuk mendukung kegiatan teknis masing-masing OPD,” terangnya.
Jenis kendaraan pun disesuaikan dengan kebutuhan dinas. Misalnya, kendaraan jenis double cabin untuk pekerjaan lapangan atau dump truck untuk dinas yang menangani infrastruktur.
Muzakkir menyambut baik kebijakan efisiensi ini sebagai langkah strategis di tengah ketidakpastian kondisi fiskal daerah.
“Kita harus optimis, tapi juga realistis. Kebijakan ini merupakan bentuk penghematan yang nyata dan terarah,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kaltim/Zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id