
Penanganan bencana alam, utamanya banjir di Samarinda, perlu koordinasi antar OPD. Hal ini penting agar penanganan di lapangan lebih efektif.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Samarinda belakangan ini dihantui oleh bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah. Banjir dan tanah longsor menjadi momok yang terus mengancam warga, terutama di kawasan-kawasan rawan. Dalam kondisi ini, koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai menjadi kunci penanganan yang efektif.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Ardiansyah menegaskan, penanganan bencana harus dimulai dari tingkat paling bawah, yakni kelurahan. Dalam hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda harus menjadi garda terdepan ketika bencana terjadi.
“Ketika bencana terjadi, harus ada ketahanan di tingkat kelurahan. BPBD harus turun lebih dulu, lalu PUPR bisa membantu dengan alat beratnya. Tapi ini hanya bisa efektif kalau duduk bersama,” tuturnya.
Ia mengatakan, kerja BPBD harus terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang dimiliki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda. Selama ini, kata dia, masing-masing OPD masih bekerja secara sektoral tanpa sinergi yang kuat.
“Selama OPD masih bekerja sendiri-sendiri, saya yakin penyelesaiannya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Untuk itu, Ardiansyah mengimbau agar OPD yang terkait duduk bersama, lantaran semua saling terkait. Diantaranya, DLH terkait lingkungan dan sampah.
“PUPR sangat vital. PUPR itu jiwa pembangunan di Samarinda. Kalau salah dalam tata ruang, bisa berdampak besar,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mendorong keterlibatan akademisi dalam merumuskan solusi. Menurutnya, para profesor dan pakar lingkungan bisa memberi kontribusi besar dalam penanganan jangka panjang.
“Misalnya soal banjir, masyarakat banyak bertanya kenapa banjir tidak selesai-selesai. Ya, karena kampung juga masih banyak, pembangunan belum sinkron dengan alam. Kita harus berjalan seiring dengan alam. Jangan melawan. Air itu pasti dari atas ke bawah. Sudah jelas, pohon menyerap air melalui akar. Itu teori dasar,” tandasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari