Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian kegiatan P5 yang bertujuan meningkatkan pemahaman siswa akan bahaya narkoba.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bontang hari ini menggelar deklarasi komitmen menjadikan sekolah sebagai zona anti narkoba dan anti perundungan. Mengusung tema “Tetap Menjaga Masa Depan Tanpa Narkoba dan Saling Menginspirasi Gaya Hidup Sehat”, acara ini dihadiri seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf.
Deklarasi ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa akan bahaya narkoba dan mendorong mereka menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah serta masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan siswa dapat semakin sadar dan aktif berkontribusi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
“Kami berharap deklarasi ini dapat memperkuat komitmen warga sekolah untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang bebas narkoba dan perundungan,” ujar Rahayu Novita, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 3 Bontang, Rabu (6/11/2024).
Sebagai bagian dari deklarasi, SMPN 3 Bontang mengundang perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan puskesmas setempat untuk memberikan edukasi tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, rokok, dan minuman keras di kalangan pelajar.
Tenaga Tata Usaha SMPN 3, Ina Isnaeni, menuturkan bahwa pemahaman tentang bahaya narkoba penting ditanamkan sejak dini, karena penyalahgunaannya sering kali dimulai dari rasa ingin tahu atau tekanan lingkungan.
Materi yang disampaikan oleh para narasumber juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pencegahan narkoba, yaitu dengan melibatkan aspek pendidikan, sosial, dan psikologis.
“Hal ini agar para pelajar dapat memahami bahaya narkoba secara menyeluruh dan mampu menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.
Pada akhir kegiatan, seluruh warga sekolah membuat komitmen bersama untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan sehat. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan spanduk oleh siswa, guru, dan staf, sebagai simbol upaya bersama memerangi narkoba dan perundungan di sekolah.
Beberapa butir komitmen yang diucapkan oleh warga sekolah meliputi larangan merokok di dalam dan sekitar lingkungan sekolah, tidak menyediakan asbak di ruang kelas, serta tidak meminta anak kecil membeli rokok.
“Deklarasi ini diharapkan dapat menginspirasi siswa SMPN 3 Bontang untuk menjadi pelopor dan pelapor, berani menolak narkoba dan rokok, serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah yang bebas dari pengaruh negatif,” tutupnya. (adv/disdikbudbontang/rae/uci)
Penulis: Rae
Editor: Suci Surya Dewi