
Penerapan E-Tiketing Kapal Wisata Mahakam menjadi pro kontra bagi para pengusaha pengelola wisata di bidang ini. Dewan pun berharap agar pihak pengusaha dari pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penerapan e-tiketing dan manifest online pada kapal wisata susur Sungai Mahakam masih belum berjalan maksimal. Meski pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah mengeluarkan kebijakannya, namun hal tersebut masih dirasa memberatkan bagi pengusaha kapal wisata.
Belum adanya titik temu antar pemerintah dengan para pengusaha kapal kini menjadi sorotan para wakil rakyat di Samarinda. Menurut anggota legislatif, Laila Fatihah dari Komisi II DPRD Samarinda kalau untuk menyelesaikan persoalan itu, maka kedua belah pihak harus duduk bersama.
“Kalau memang pengusaha merasa berat, harusnya bisa dinegosiasikan. Jadi baik pemerintah maupun pengusaha kapal wisata harus duduk bareng dulu,” ucap Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Sebagaimana yang diketahui, aturan penggunaan aplikasi e-tiketing dan manifest online mulai diberlakukan Dishub Samarinda sejak Senin (7/11/2022) kemarin. Namun hal itu dinilai memberatkan pihak pengusaha kapal wisata yang tergabung dalam Perkumpulan Kapal Wisata Mahakam (PKWM).
Biaya Pemasangan E-Tiketing
Dalam aturan baru tersebut, para penumpang dikenakan lagi biaya tambahan biaya Rp 2 ribu untuk satu penumpang, ditambah lagi dengan manifest online Rp 5 ribu. Padahal sejak kenaikan BBM, para pemilik kapal sudah menaikkan tarif dari Rp 50.000 menjadi Rp 60.000 perorang.
Dalam penerapan aplikasi online itu, Laila sejatinya mendukung langkah Pemkot Samarinda karena dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian. Namun demikian, Laila pun tak ingin mengesampingkan keluhan para pengusaha yang menilai kebijakan itu memberatkan mereka.
“Jangan sampai karena egosentrisnya dishub, lalu tidak mau memperhitungkan dari sisi pengusaha kapal wisata. Apalagi saat ini pengusaha kan baru bangkit setelah dua tahun terimbas Covid-19,” tuturnya.
Ia pun mengharapkan penerapkan dari e-ticketing dan manifest online, sehingga ada masa evaluasi dari pemerintah terhadap penerapan aturan ini. Namun secara keseluruhan ia menilai, aplikasi tersebut sejatinya sudah tepat dilakukan Pemkot Samarinda.
“Saya sepakat kalau berubah ke sistem dari yang manual menjadi yang online, karena kita juga sudah menuju ke arah sana. Tapi ya itu tadi, pemerintah harus duduk bareng dengan pengusaha,” tutup Laila. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka