kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang memberikan kemudahan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memiliki rumah, kepada pekerja di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program manfaat layanan tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT. Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman menyampaikan bahwa Program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan layanan tambahan untuk peserta program JHT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya.
Adapun persyaratan mendapatkan fasilitas tersebut, yakni merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah, terdaftar sebagai peserta program JHT minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, dan bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah/tenaga kerja/program.
Baca Juga
Persyaratan lainnya, yakni belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapatkan persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Taufiq mengatakan, Program MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan peluang kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Kita terus mendukung program MLT ini untuk dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sesuai dengan kriteria karena memiliki suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga komersial.
Baca Juga
“Dalam program MLT perumahan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang, semoga dapat menambah kemudahan dan dimanfaatkan secara maksimal bagi peserta yang sesuai dengan kriteria,” ujarnya.
Layanan ini tentu sangat membantu para peserta di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. ”Harapan kami, program MLT ini semakin banyak tersalurkan kepada peserta yang belum mempunyai hunian rumah. Dengan demikian, salah satu kebutuhan primer mereka terpenuhi,” harapnya.
Bagi Peserta yang tertarik untuk mengikuti program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera melakukan pengajuan program MLT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
“Atau bisa juga mengunjungi kantor cabang terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tutupnya. (adv/bpjstkbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi