Kaltim.akurasi.id, Bontang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh peserta. Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan pada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Wilayah Kutai Timur, di Ballroom Hotel Royal Victoria Sangatta, Jumat (13/2/2026) lalu.
PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskemas, balai pengobatan, praktek dokter bersama, dan rumah sakit. Di mana faskes ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja bagi seluruh peserta baik sektor formal dan informal.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Taufiq Nurrahman menyampaikan kegiatan ini dilakukan dengan bertujuan memonitoring dan evaluasi terkait pelayanan dan penanganan kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja oleh fasilitas kesehatan sebagai PLKK. Sebab PLKK merupakan garda terdepan dalam penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar optimal, responsif, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan peserta,” ucap Taufiq.
Taufiq menyebut, layanan yang diberikan PLKK dalam penanganan kasus kecelakaan kerja harus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat memberikan kesan positif terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan Bontang.
Baca Juga
Sebagai bentuk upaya peningkatkan pelayanan kepada peserta atau tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang saat ini memiliki total 23 PLKK yang terdiri dari 10 rumah sakit dan 13 puskesmas. Yaitu RS Medika Sangatta, RS LNG Badak, RS PKT Prima Sangatta, RSUD Sangkulirang, RS Islam Bontang, RS PKT Bontang, RSUD Kudungga, RSUD Taman Husada, RS Amalia Bontang, dan RS Santa Elisabeth Bengalon.
Sementara puskesmas tersebar di Puskesmas Kaliorang, Puskesmas Karangan, Puskesmas Sepaso, Puskesmas Batu Ampar, Puskesmas Kongbeng, Puskesmas Rantau Pulung, Puskesmas Tepian baru, Puskesmas Teluk Pandan, Puskesmas Kaubun, Puskesmas Muara Wahau 2 , Puskesmas Sangkulirang Puskesmas Teluk Lingga, dan Puskesmas Long Mesangat.
Taufiq menjelaskan bagi setiap tenaga kerja jika mengalami kecelakaan kerja dapat menggunakan layanan PLKK setiap rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan layanan PLKK di tempat yang telah ditunjuk tersebut maka dapat memperoleh laporan terjadi kecelakaan kerja untuk segera ditangani pihak medis.
Baca Juga
“Setelah itu tenaga kerja atau pendamping tenaga kerja diharapkan agar segera membuat laporan ke petugas kami dalam jangka waktu 2×24 jam untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Taufiq mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang harmonis antara PLKK dengan BPJS Ketenagakerjaan Bontang. Serta dirinya mengapresiasi PLKK yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta.
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan terus mengevaluasi terhadap pelaksanaan program perawatan dan pasca-perawatan terhadap peserta. Agar mendapatkan pelayanan yang optimal dari provider PLKK BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi