Sorot Parkiran Kendaraan Besar, Dewan Samarinda Harapkan Peran Pihak Swasta dan Pemerintah

kaltim_akurasi
45 Views

Keberadaan parkiran kendaraan besar di berbagai titik jalan di Samarinda memang masih jadi persoalan yang belum menemui titik terang. Aksi parkiran kendaraan besar secara sembarangan di bahu jalan, selain merusak estetika, juga berdampak pada kemacetan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Maraknya parkir liar kendaraan besar di Samarinda terus menuai polemik. Sebab dengan maraknya parkir liar tersebut, kerap menjadi sebab kemacetan dan kecelakaan maut.

Oleh sebab itu, persoalan tersebut kini kembali disorot oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Novan Syahrony Pasie. Kata Novan, persoalan tersebut sejatinya harus memerlukan perhatian seluruh pihak. Seperti para swasta dan pemerintah daerah.

Kerja sama itu pasalnya bisa menelurkan hasil dari tempat atau lahan parkir bagi kendaraan besar. Semisal rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilakukan dewan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda pada Januari 2023 kemarin.

Dari pertemuan itu, DPRD meminta Pemerintah Samarinda untuk segera mengurai persoalan tersebut. Jika dibiarkan, bakal memberikan dampak yang lebih besar bagi aktivitas lalu lintas di Samarinda. Serta merusak estetika tata kota itu sendiri.

“Kemarin ada penawaran lahan sewa, lahan milik Bulog. Kemudian, kalau di hitung-hitung dengan aturan pungutan retribusi yang ada. Itu kemungkinannya tidak menutup biayanya dengan luasan tersebut,” ucapnya, belum lama ini.

Perlu Kerja Sama Antara Pemkot Samarinda dan Swasta

Persoalan retribusi di atas lahan parkir kendaraan besar pasalnya bisa diatasi jika, regulasi diperbaharui. “Iya kecuali retribusi kita ini diperbaiki kembali, diatur kembali untuk biaya retribusinya,” sambungnya.

Menurutnya agar hal ini bisa diminimalisir, perlu adanya kerja sama pihak swasta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait masalah lahan parkir ini. Seperti pihak swasta yang mencari pendapatan dengan memperkerjakan truk-truk itu yang ingin bekerjasama. Maka saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

“Contohnya seperti daerah Loa Bakung yang di Jalan Jakarta itu kan sudah ada buktinya. Yang penting aturan masalah parkir di tepi jalan dan lain-lain itu sudah memang terminimalisir lah,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk/drh)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }