Dewan minta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik evaluasi program kerja bidang pendidikan. Guna menindaklanjuti persoalan masih minimnya sapras pendidikan di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyoroti persoalan kurangnya pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Kaltim. Khususnya, pada SMA di kawasan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).
Padahal pemerintah sudah mewajibkan setiap daerah menyisihkan 20 persen dari APBD nya untuk pembangunan pendidikan. Namun, nyatanya hal ini belum mampu menjawab permasalahan yang ada di Kaltim.
Sapras pendidikan dalam menunjang kegiatan belajar dan mengajar berbeda jauh antara di daerah kota dan pedalaman. Sehingga, menyisakan celah pemerataan kemajuan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim.
“Anggaran wajib pendidikan kita 20 persen dari APBD. Kalau melihat APBD Kaltim Rp20 triliun, berarti sekitar 4 triliun yang ada di dinas pendidikan. Semestinya anggaran ini bisa dinikmati oleh seluruh wilayah Kaltim,” kata dia pada Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim di Gedung B Kantor DPRD Kaltim yang dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Kamis (16/11/23) lalu.
“Tapi, faktanya hari ini masih ada sekolah yang sarana dan prasarananya masih minim. Terutama yang ada di daerah pedalaman, pinggiran, dan daerah tertinggal,” sambungnya.
Mengacu pada hal tersebut, ia meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik agar segera mengevaluasi program-program kerja di bidang pendidikan. Sehingga, dapat mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan secara proporsional antara daerah perkotaan, daerah pinggiran dan daerah pedalaman di Tanah Benua Etam, sebutan lain Kaltim.
“Mohon kiranya juga dievaluasi untuk kinerja-kinerja kepala perwakilan dari dinas pendidikan yang ada di kabupaten/lota. Khususnya untuk Sekolah Menengah yang menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tandasnya. (adv/dprdkaltim/ghi)
Penulis: Ghiyats Azatil Ismah
Editor: Devi Nila Sari