Soroti Tingginya Silpa, Fraksi PKS DPRD Bontang Tunggu Jawaban Pemkot

Suci Surya
2 Views
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik. (istimewa)

Abdul Malik soroti tingginya Silpa Kota Bontang 2022 lalu yang mencapai Rp396 miliar. Menurutnya angka tersebut terlalu tinggi.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) Abdul Malik menyoroti tingginya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (silpa) di tahun 2022. Sebagai informasi, nilai silpa Bontang tahun lalu mencapai angka Rp396,4 miliar. Angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat ketimbang tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka Rp109 miliar.

“Silpa tahun lalu sangat besar, tentu ini jadi pertanyaan kami di Fraksi PKS. Harapannya Pemkot Bontang bisa segera menjawab hal itu,” ujar Abdul Malik Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Senin (5/6/2023) siang.

Diketahui surplus/defisit dari hitungan selisih antara pendapatan dan realisasi belanja sebesar Rp353 miliar lebih dengan proporsi 395,07 persen.

Sementara selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah mencatat realisasi netto-nya mencapai Rp42 Miliar. Sehingga nilai silpa tahun anggaran 2022 lalu sebesar Rp396 Miliar.

Abdul Malik Harap Pemkot Mengevaluasi Pelaksanaan Anggaran

Abdul Malik menyebut anggaran besar yang tidak terserap dengan baik bisa berakibat langsung kepada masyarakat. Sebab menurutnya penggunaan anggaran tersebut seharusnya bisa bermanfaat untuk kepentingan maupun kesejahteraan warga Bontang.

Dia meminta Pemkot Bontang agar segera mengevaluasi pelaksanaan anggaran. Agar anggaran yang ada bisa lebih bermanfaat untuk kebaikan masyarakat. “Kami minta agar pelaksanaan anggaran perlu evaluasi. Sebab anggaran itu seharusnya memang peruntukannya untuk masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *