DPTPH Kaltim terus menggencarkan sosialisasi izin usaha dan diversifikasi konsumsi. Sebagai upaya pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkatkan upaya pengawasan mutu dan keamanan pangan.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan setiap bulan. Pada kesempatan itu, juga dilakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pedagang.
Sebab saat ini masih banyak yang belum memahami pentingnya izin berusaha. Salah satu kasus yang kerap ditemui adalah terkait penjualan beras.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim Amaylia Dina Widyastuti mengatakan, selama ini banyak pedagang yang langsung memasarkan beras yang baru dipanen. Padahal, barang tersebut harus diuji terlebih dahulu. Setelah itu barulah izin bisa didapatkan.
“Hal ini juga berlaku pada pangan segar lain yang dijual dalam bentuk kemasan,” tegasnya di Samarinda, Senin (8/9/2025).
Selain aspek pengawasan, DPTPH juga berupaya menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dengan mendorong diversifikasi pangan.
Di mana kebijakan ini menggunakan konsep pola konsumsi beragam, bergizi seimbang, dan aman (B2SA). Sebagai makanan pokok pengganti beras, tersedia jagung, ubi, dan pangan lokal lain yang dapat dikembangkan kembali seperti dahulu.
Dina menyebut, jika diversifikasi pangan dapat dimulai dari rumah tangga, lalu ditularkan ke masyarakat luas, sehingga ketergantungan pada beras sebagai konsumsi pokok berkurang.
Dikatakannya, upaya ini juga relevan dengan meningkatnya kebutuhan pangan akibat pertumbuhan penduduk, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan perayaan hari-hari besar keagamaan yang selalu meningkatkan permintaan pangan.
“Dengan menjaga mutu, menguatkan pengawasan, serta mendorong diversifikasi, kami berharap ketersediaan pangan di Kalimantan Timur tetap terjaga dan harga tetap terkendali. Sehingga masyarakat bisa memperoleh pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari